Senin 19 Mar 2018 17:41 WIB

JK: Jangan Ada Kriminalisasi Calon Kepala Daerah

JK menilai, pengungkapan calon kepala daerah yang bermasalah ada untung dan ruginya.

Jusuf Kalla
Foto: Republika
Jusuf Kalla

REPUBLIKA.CO.ID, MANADO -- Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengatakan, pengumuman tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jangan dijadikan upaya untuk mengkriminalisasi calon kepala daerah. JK menilai, pengungkapan calon kepala daerah yang bermasalah ada untung dan ruginya.

"Yang penting jangan ada upaya mengkriminalisasikan calon. Itu saja," kata Wapres JK, usai membuka Sidang ke-79 Majelis Sinode Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM), di Grand Kawanua Convention Center Manado, Senin (19/3).

Terkait penetapan calon kepala daerah sebagai tersangka dugaan kasus korupsi, Wapres JK mengatakan hal itu ada untung dan ruginya. "Ya, memang ada baik dan ada akibat negatifnya. Kalau tidak (diumumkan) ya sama saja," ujarnya lagi.

Namun, menurutnya lagi, mekanisme penggantian calon kepala daerah tersangka akan lebih sulit apabila dia memperoleh suara terbanyak dalam Pilkada. "Nanti kalau tersangkanya setelah dia menang, lebih susah lagi prosesnya. Hukum itu, apalagi kalau tertangkap OTT (operasi tangkap tangan) lebih susah lagi karena tidak bisa ditunda kalau OTT," katanya.

Rencana pengumuman penetapan calon kepala daerah tersangka oleh KPK menimbulkan pro dan kontra. Secara politik, pengumuman tersangka tersebut dapat dimanfaatkan oleh pihak lawan untuk melakukan kampanye negatif, karena calon tersangka tidak diperbolehkan untuk diganti dengan calon lain.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement