REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Penetapan Calon Walikota Malang, Mohammad Anton sebagai tersangka atas kasus korupsi APBD-P TA 2015 mengejutkan kubu tim sukses. Meski demikian, tim sukses calon wali kota pejawat ini mengakui masih tetap optimis sekalipun Anton berstatus tersangka.
Ketua Tim Pemenangan Pasangan Moch Anton-Syamsul Mahmud, Arif Wahyudi mengaku tak mempermasalahkan penetapan tersangka oleh KPK. Tim bahkan mempersilahkan KPK untuk terus melakukan proses hukum dengan baik dan benar.
"Kami dari tim kampanye Anton-Syamsul akan terus bekerja. Biarkan proses hukum berjalan dengan baik. Sehingga tim kampanye pun juga akan berjalan dengan baik," katanya melalui keterangan resmi yang diterima Republika, Kamis (22/3).
(Baca: Jadi Tersangka KPK, Rumah Wali Kota Malang non-Aktif Dijaga)
Arif mengaku peristiwa ini berpengaruh besar terhadap citra pasangan calon nomor urut dua ini di mata masyarakat. Namun, Arif menegaskan paslon Anton-Syamsul masih tetap memberikan semangat kepada tim sukses agar lebih bekerja keras.
Abah Anton saat ini berstatus walikota non aktif karena sudah terdaftar untuk mengikuti Pilkada Kota Malang 2018. Dia bersama Syamsul Mahmud telah ditetapkan sebagai calon walikota dan wakil walikota Malang dengan nomor urut dua.
Sebelumnya, tim penyidik KPKtelah memeriksa 14 anggota DPRD di Polresta Malang atas kasus dugaan suap pembahasan APBD-P Pemkot Malang TA 2015 pada Senin (19/3). Kemudian pada Selasa (20/3), KPK mulai menggeledah kediaman para anggota DPRD, pejabat pemerintahan termasuk Walikota Malang non-Aktif, Abah Anton. Selanjutnya pada Rabu (21/3), KPK akhirnya merilis secara resmi 19 tersangka atas kasus korupsi APBD-P Kota Malang TA 2015.