REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah mengkaji untuk menurunkan tarif tol angkutan logistik di semua ruas jalan. Hal ini dilakukan agar angkutan logistik mau beralih dari jalan nasional menggunakan jalan tol dalam mendistribusikan barang.
Direktur Astra Infra Wiwiek D. Santoso mengatakan, untuk investor baik BUMN maupun swasta tidak masalah jika tarif tol untuk kendaraan pengangkut logistik diturunkan. Hanya yang penting pemerintah konsisten dengan perjanjian di awal bahwa investor tetap bisa mendapatkan internal rate of return (IRR).
Karena hanya berdasarkan perjanjian yang baik di awal maka investor berani menanamkan modalnya termasuk dalam pembangunan jalan tol. "Sepanjang sharing risk terjaga dan ada kepastian untuk pengembalian, IRR-nya tetap dipegang, saya kira masih baik," ujar Wiwiek usai bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Kamis (22/3).
Baca juga, Pemerintah akan Turunkan Tarif Tol untuk Angkutan Logistik.
Wiwiek menuturkan, salah satu opsi yang akan diambil adalah penambahan konsesi yang lebih panjang. Namun, perpanjangan setiap ruas jalan tol yang dimiliki setiap investor akan berbeda-beda. Perpanjangan konsesi tersebut akan dikaji ulang untuk mendapat hasil tepat sesuai penurunan tarif tol.
Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk. Desi Arryani mengatakan, pada prinsipnya setiap perusahaan yang berinvestasi pada jalan tol berharap pada IRR. Sepanjang tarif dikurangi, kemudian konsesi diperpanjang, dan cluster-nya dibuat sedemikian rupa guna meningkatkan jumlah kendaraan logistik yang menggunakan jalan tol itu tak masalah."Jadi kan konsensi ditambah, tarif diturunkan, sudah dicoba disimulasi. Insya Allah sesuai dengan pengusahaan awal, IRR nya," ujar Desy.
Menurutnya, selama hitung-hitungan yang dilakukan tepat maka tidak akan berdampak pada kerugian investor. Dan yang paling penting dalam perubahan perjanjian tersebut, penurunan tarif tol bisa meningkatkan daya tahan nasional, dan daya saing logistik."Semoga mereka (angkutan logistik) bisa pindah (menggunakan jalan tol)," ujarnya.