Kamis 22 Mar 2018 14:04 WIB

Narkoba Sintetis Bisa Menyebabkan Kematian

Narkoba sintetis juga disalahgunakan dengan campuran tembakau.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Indira Rezkisari
Tembakau dalam pengungkapan narkoba sintetis di Denpasar Bali oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.
Foto: Dittipid Narkoba Bareskrim Polri.
Tembakau dalam pengungkapan narkoba sintetis di Denpasar Bali oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap dua orang pengendar sekaligus pelaku industri rumahan narkoba Sintetis di Denpasar, Bali, pada Selasa (20/3) lalu. Meski narkotka tersebut merupakan sintetis, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Eko Daniyanto meminta masyarakat tidak meremehkan efek dari narkotika jenis tersebut.

Eko mengungkapkan, pada pengungkapan di Denpasar tersebut, kepolisian menyita bahan berjenis 5-Fluoro-ADB (5F-ADB) yang termasuk ke dalam golongan Narkotika sebagaimana bunyi Permenkes No 58 Tahun 2017 pada nomor 95. "5F-ADB disebut-sebut sebagai salah satu senyawa sintetik cannabinoid yang paling berbahaya," kata Eko dalam pesan teks, Kamis (22/3).

Di Indonesia, lanjut Eko, peredaran sintetik cannabinoid yang dicampur dalam campuran tembakau pernah terjadi pada Tahun 2015 dan 2016 yang lalu yang dicampurkan adalah FUB-AMB. Nama kemasan jualnya yaitu tembakau Hanoman dan tembakau Ganesha.

Saat ini yang ditambahkan dalam campuran tembakau tersebut adalah 5-Fluoro ADB yang juga merupakan golongan sintetik cannabinoid. Senayawa ini dideteksi pertama kali oleh Balai Lab Narkoba BNN dalam bentuk kemasan serbuk berwarna putih pada Oktober 2016. Namun pada bulan Januari tahun 2017 ternyata telah ditemukan dalam campuran tembakau dengan kemasan jual bernama tembakau Ganesha.