Jumat 23 Mar 2018 17:05 WIB

Kembali ke Golkar, Yuddy Chrisnandi Jadi Anggota Dewan Pakar

Yuddy sempat berkarier di Partai Hanura.

Yuddy Chrisnandii - Dubes Indonesia untuk Ukraina
Foto: Republika/ Wihdan
Yuddy Chrisnandii - Dubes Indonesia untuk Ukraina

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Agung Laksono mengungkapkan Duta Besar Indonesia untuk Ukraina Yuddy Chrisnandi telah diputuskan untuk masuk dalam jajaran anggota Dewan Pakar Partai Golkar. Yuddy kembali ke Golkar setelah sebelumnya menjadi kader Partai Hanura.

"Betul, dia sudah masuk Dewan Pakar," kata Agung Laksono di arena Rakernas Golkar di Jakarta, Jumat (23/3).

Agung mengatakan surat keputusan penunjukkan Yuddy telah diterima pekan lalu. Sebelumnya, Yuddy memutuskan kembali menjadi kader Golkar setelah  sempat menjadi bagian dari Partai Hanura. Partai Golkar merupakan partai yang membesarkan nama Yuddy.

"Dia 'melanglang buana' sebentar, lalu kembali" kata Agung.

Keputusan Yuddy kembali ke Golkar diambil pertengahan Februari lalu. Alasan Yuddy kembali ke Golkar karena ingin mengembangkan karier politiknya. Yuddy meyakini di bawah kepemimpinan Airlangga, Golkar akan menjadi partai besar pemenang pemilu.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement