Jumat 23 Mar 2018 20:10 WIB

Soal Cadar, Menag: Kami tak Atur Khilafiah

Yang diatur IAIN adalah kode etik dalam mengenakan pakaian.

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Esthi Maharani
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin berdialog dengan pimpinan IAIN Bukittinggi, membahas kebijakan tentang cadar yang dikeluarkan kampus, Jumat (23/3).
Foto: dok. Humas IAIN Bukittinggi
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin berdialog dengan pimpinan IAIN Bukittinggi, membahas kebijakan tentang cadar yang dikeluarkan kampus, Jumat (23/3).

REPUBLIKA.CO.ID, BUKITTINGGI - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menegaskan, pemerintah tidak mengatur perkara khilafiah seperti pengenaan cadar oleh Muslimah di lingkungan kampus. Menurut dia, pihak kampus memiliki kewenangan untuk menyusun aturannya sendiri terkait kode etik berpakaian, selama tidak melanggar syariat Islam dan bertujuan mengoptimalkan kegiatan belajar-mengajar.

Lukman meyakini penggunaan cadar kembali kepada pribadi masing-masing Muslimah. Karena itu, pihak kampus tidak mengatur mengenai prinsip penggunaan cadar oleh setiap pribadi. Akan tetapi, lanjutnya, yang saat ini diatur IAIN Bukittinggi adalah kode etik berbusana yang memiliki kaitan dengan efektivitas seseorang dalam menjalankan tugas akademik. Ia menegaskan bahwa aturan yang diterbitkan kampus tentunya berlaku di dalam lingkungan akademik saja.

"Karena ini kan persoalan khilafiah dalam ajaran Islam. Kita sama sekali tidak mengatur persoalan khilafiah ini. Yang diatur perguruan tinggi ini adalah kode etik dalam mengenakan pakaian. Semata-mata agar kegiatan akademik lancar," kata Lukman setelah melakukan dialog dengan rektorat IAIN Bukittinggi, Jumat (23/3).

 

(Baca: IAIN Bukitinggi: Kami tak Gerakkan Mahasiswa)

Setelah berdialog dengan sejumlah pejabat kampus IAIN Bukittinggi, Lukman berkesimpulan bahwa dirinya menghormati keputusan kampus dalam mengatur internalnya sendiri. Menurut dia, kebijakan kampus dalam mengatur penggunaan cadar bertujuan untuk meningkatkan efektivitas kegiatan belajar-mengajar.

"Selaku Menteri Agama saya harus menghormati kemandirian kampus dalam mengatur rumah tangganya sendiri. Saya hargai, ini dalam rangka meningkatkan proses belajar-mengajar yanga ada dalam kampus," kata Lukman.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement