Jumat 23 Mar 2018 21:48 WIB

Warga Malang Mulai Tak Berminat Ikut Serta dalam Pilwali

Warga malas ikut serta dalam Pilkada

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Esthi Maharani
Suasana kediaman Walikota Malang non aktif, Mohammad Anton seusai pengumuman penetapan tersangka oleh KPK atas kasus dugaan korupsi pada APBD-P TA 2015.
Foto: Republika/Wilda Fizriyani
Suasana kediaman Walikota Malang non aktif, Mohammad Anton seusai pengumuman penetapan tersangka oleh KPK atas kasus dugaan korupsi pada APBD-P TA 2015.

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Penetapan 19 tersangka baru termasuk di dalamnya dua calon walikota Malang membuat masyarakat prihatin. Bahkan, kondisi ini membuat sejumlah warga hilang minat dalam menyemarakkan Pilwali 2018.

Warga Malang, Hanum Oktavia (29) mengaku prihatin dengan adanya penetapan 19 tersangka baru dari internal pemerintahan maupun DPRD. Bahkan, yang lebih mengejutkan lagi dengan adanya dua calon walikota di daftar tersebut. "Saya jadi malas ikut serta dalam Pilkada. Enggak seru, meskipun dua-duanya tetap bisa ikut Pilkada," kata dia kepada Republika, Jumat (23/3).

 

(Baca: Status Tersangka Pengaruhi Elektabilitas Calwalkot Malang)

Warga lainnya, Fajar Sapudjaid mengaku sebelumnya sudah memiliki pilihan pada salah satu pasangan calon (Paslon) walikota dan wakil walikota Malang di Pilkada 2018. "Dengan adanya fenomena ini, saya jadi berubah pilihannya. Saya bingung mau milih mana nantinya," jelas warga Belimbing ini.

Mengenai fenomena kasus korupsi yang terjadi di tubuh pejabat Kota Malang, Fajar mengaku prihatin. Dia berharap fenomena ini dapat diambil pelajaran bagi seluruh masyarakat Kota Malang. Harapan ini diutarakannya karena kepedulian Fajar pada Kota Malang.

Seperti diketahui, dua di antara 19 tersangka baru merupakan calon walikota Malang, Mohammad Anton dan Yaqub Ananda Gudban. Mereka diduga ikut terlibat dalam persengkongkolan pada kasus korupsi APBD-P Kota Malang TA 2015.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement