REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Kepolisian Resor Kota Solo membuka kesempatan bagi santri pondok pesantren menjadi anggota polisi. Kapolresta Solo, Kombes pol Ribut Hari Wibowo mengatakan, pada pendaftaran anggota polri mulai 26 Maret hingga 12 April.
"Saya ingin rekrutmen tahun ini santri-santri didaftarkan jadi polisi, nanti kita latih," tutur Ribut saat pertemuan dengan pimpinan pondok pesantren se-Solo, Selasa (27/3).
Menurut Ribut, hal tersebut merupakan upaya Polres Solo untuk mendapatkan bibit-bibit anggota polisi yang mempunyai pengetahuan agama luas dan memiliki kepribadian dan mental yang baik. Polres Solo pun siap memberikan pelatihan terlebih dulu sebelum santri mengikuti ujian masuk menjadi anggota polisi.
Ribut memastikan proses seleksi dan ujian dilakukan transparan dan sesuai aturan. Ia pun mempersilakan pimpinan dan pengurus pesantren mendampingi santrinya yang ingin mendaftar sebagai anggota polisi.
"Kami harap animonya meningkat, sehingga didapat bibit-bibit yang bagus. Nanti bisa jadi dai kamtibmas, ceramah pintar, minimal bisa jadi imam," katanya.
Sementara dalam pertemuan dengan pimpinan ponpes se-solo itu Ribut juga meminta pesantren turut serta menjaga kondusifitas kota Solo jelang memasuki masa Pilgub 2018, Pileg dan Pilres 2019 mendatang.