REPUBLIKA.CO.ID, BINJAI -- Kota Binjai, Sumatra Utara, menjadi salah satu dari enam peserta lomba Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) tingkat nasional. Tim verifikasi pusat mengunjungi kota kecil yang berada sekitar 22 km sebelah barat Kota Medan tersebut.
Hal itu disampaikan tim verifikasi lapangan lomba PHBS tingkat Nasional yang juga Ketua Pokja IV TP PKK Pusat Rahmawati Amanulah, di Binjai, Rabu (28/3).
Rahmawati menjelaskan, ada enam kandidat yang akan diverifikasi. Kota Binjai bersaing dengan Bontang, Bandung, Jakarta Selatan, Solok, dan Jambi. Dari keenam kandidat, Binjai merupakan kota pertama yang dikunjungi tim verifikasi.
Terpilihnya Kota Binjai tidak terlepas dari kinerja seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), terutama dalam pemberdayaan masyarakat untuk PHBS. Pihaknya mengapresiasi inovasi seluruh kader PKK dalam menyampaikan pesan PHBS dengan melibatkan tokoh agama dan masyarakat.
Disebutkannya, verifikasi lapangan hari ini merupakan lanjutan dari verifikasi administrasi tentang pemberdayaan keluarga dalam menerapkan PHBS. Salah satu yang menjadi unggulan Binjai masuk kandidat adalah kesiapan secara berjenjang tampak dalam laporan, kelengkapan media penyuluhan.
"Binjai telah memenuhi persyaratan. Kehadiran tim verifikasi untuk melihat secara langsung kebenaran dari laporan secara tertulis dengan di lapangan, agar kami dapat secara obyektif menentukan pemenang," ungkapnya.
Ketua TP PKK Kota Binjai Lisa Andriani menyatakan, kunjungan tim verifikasi merupakan kehormatan bagi masyarakat Kota Binjai. Terutama warga Kelurahan Kebun Lada yang mewakili Provinsi Sumatra Utara sebagai kandidat kelurahan terbaik pelaksana PHBS tingkat nasional tahun 2018.
"Semoga kegiatan ini menjadi pendorong semangat bagi Kelurahan Kebun Lada dan kelurahan lainnya untuk mendukung kegiatan PHBS dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat," katanya.
Lomba PHBS itu sebagai tolok ukur kebersamaan warga dalam membangun keluarga dan lingkungan. Juga untuk menumbuhkembangkan sikap peduli dan peran aktif dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.