Senin 02 Apr 2018 17:13 WIB

Polisi Tetapkan Tersangka Baru Kasus Besi Jatuh Pasar Rumput

Ditemukan indikasi pengawas proyek datang terlambat di lokasi kejadian

TKP Kecelekaan Kerja. Proyek revitalisasi Pasar Rumput, Jakarta, Ahad (18/3).
Foto: Republika/ Wihdan
TKP Kecelekaan Kerja. Proyek revitalisasi Pasar Rumput, Jakarta, Ahad (18/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan seorang tersangka lainnya terkait peristiwa besi jatuh yang menewaskan Tarminah pada proyek rumah susun (Rusun) Pasar Rumput Setiabudi. Tersangka menjadi dua orang yang merupakan pekerja.

"Tersangka (jadi) dua orang dari pekerja," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Polisi Indra Jafar di Jakarta, Senin (2/4).

Awalnya, penyidik telah menetapkan seorang pekerja proyek menjadi tersangka berinisial D terkait dugaan kelalaian kerja yang menyebabkan orang meninggal dunia. Indra menuturkan kedua tersangka sebagai pekerja proyek itu bekerja tidak sesuai prosedur standar operasional dan kehati-hatian.

Terkait pengawas proyek, Indra menyatakan masih berstatus saksi namun telah menjalani pemeriksaan guna dimintai keterangan karena ditemukan indikasi pengawas itu datang terlambat di lokasi kejadian. Indra mengungkapkan penyidik menemukan indikasi kedua tersangka bekerja tanpa arahan dari pengawas proyek.

Sebelumnya, potongan besi ukuran tiga meter jatuh menimpa hingga menewaskan seorang wanita Tarminah pada pembangunan rumah susun di Pasar Rumput Jakarta Selatan pada Minggu (18/3). Korban yang mengeluarkan darah pada bagian kepala sempat dibawa warga sekitar menuju rumah sakit terdekat namun nyawanya tidak tertolong.

Peristiwa potongan besi pada pembangunan rumah susun garapan PT Waskita Karya tersebut pernah terjadi sebelumnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement