Selasa 03 Apr 2018 04:07 WIB

Agar Menjadi Negara Berperadaban Maju

Agama adalah fondasi dan negara adalah penjaganya.

Ilustrasi keberagaman dan persatuan.
Foto: Republika/Yasin Habibi
Ilustrasi keberagaman dan persatuan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebagai negara multikultural, Indonesia dihadapkan dengan banyak perbedaan baik dari perbedaan suku, adat, maupun agama. Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang dakwah KH Cholil Nafis dalam ceramahnya menjelaskan, Pancasila sebagai dasar negara Indonesia ti dak akan cukup untuk merangkul seluruh perbedaan yang ada.

"Pancasila bukan suatu agama atau suatu bentuk gerakan anti agama, tapi Pancasila adalah dasar negara yang merujuk pada agama,"kata Cholil Nafis saat memberikan kajian agama di Masjid Al-Hikam, Depok, belum lama ini.

Menurut dia, kombinasi sempurna dalam terbentuknya suatu negara yang kuat dan memiliki toleransi tinggi, harus juga didasari dengan agama. Berdasar pada perkataan Imam Al-Ghazali bawa agama adalah fondasi dan negara adalah penjaganya, maka sangat diperlukan keselarasan dari keduanya agar negara tetap kuat dan nyaman bagi warganya.

Negara yang tidak dilandasi agama maka akan runtuh, begitu juga agama tan pa negara bagikan rumah tanpa penjaga sehingga tidak dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi peng huninya, kata dia.

Merujuk pada masa-masa terbentuknya pemerintahan Islam pertama, Madinah, Rasulullah saat itu menggunakan nama Madinah yang berarti peradaban, dengan maksud agar pemerintahan tersebut dapat melahirkan peradaban Islam yang maju. Asas pemerintahan saat itu, bukan terfokus pada takhta atau jabatan, melainkan kesatuan dan kekompakan warganya untuk memben- tuk negara yang maju.

Negara pada hakikatnya bertugas untuk melindungi hak warganya, baik hak untuk hidup, memperoleh pekerjaan, kesejahteraan, maupun menjalankan perintah agama yang mereka anut. Mengambil perkataan Kiai Hasyim Muzadi, tentang prinsip keadilan suatu negara, yaitu keadilan hukum yang harus sama rata sama rasa, tapi keadilan ekonomi itu sama rasa tapi tak sama rata.

Perbedaan ini disesuaikan dengan proporsinya masing-masing, baik sesuai kinerja kerja, kepandaian, dan aspek lainnya, kata dia.

Patokan suatu negara yang dapat dikatakan makmur, yaitu saat seluruh komponen negara tersebut, baik war- ganya hingga alamnya dapat sejahtera. Sedangkan untuk mendapatkan kemak- muran tersebut, diperlukan adanya kebi- asaan untuk selalu bersyukur dan memanfaatkan nikmat Allah SWT sebaik- baiknya tanpa berlebih-lebihan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement