REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama melalui Puslitbang Lektur, Khazanah Keagamaan, dan Manajemen Organisasi (LKKMO) akan menyusun buku direktori rumah ibadah bersejarah. Langkah ini guna melestarikan rumah ibadah bersejarah di Indonesia.
Kapuslitbang LKKMO M Zain mengatakan buku ini nantinya akan menjadi produk unggulan lainnya di bidang khazanah keagamaan. Dalambeberapa tahun terakhir, Puslitbang LKKMO telah menerbitkan Alquran dan Terjemahnya dalam Bahasa Daerah. Total sudah ada 12 bahasa daerah, yaitu Kaili,Banyumas, Minang, Sasak, Mongondow, Batak Angkola, Batak, Kanayat, Toraja,Melayu Ambon, Bali, dan Banjar.
Buku Direktori Rumah Ibadah Bersejarah ini akan dikemas secara menarik dan naratif untuk dibaca oleh stakeholder. "Buku disusun dengan gaya bahasa popular dan dilengkapi gambar yang visualistik," ujar Zain dalam keterangan yang diterima Republika.co.id, Jakarta, Kamis (5/4).
Menurutnya, buku direktori ini akan disusun secara tematis berdasarkan klasifikasi arsitektur dan ornamen vernacular rumah ibadah bersejarah. Ornamen tersebut sarat dengan akulturasi budaya dan nilai-nilai kearifan lokal simbolisasi moderasi agama.
Mengintip Kekayaan Arsitektur Islam dalam Masjid
"Rumah ibadah bersejarah bukan hanya memiliki nilai historis-filosofis, tetapi juga nilai arkeologis-artistik budaya bangsa yang mencerminkan simbol identitas dan jati diri bangsa," ucapnya.
Ia menjelaskan, secara historis rumah ibadah bersejarah merupakan jejak penyebaran agama-agama di Indonesia. Melalui folklor religi juga dikisahkan sejarah berdirinya rumah ibadah serta tokoh agama yang humanis, akulturatif dan menginternalisasikan nilai-nilai agama secara moderat.
Secara arkeologis, tersurat arsitektur bangunan rumah ibadah yang artistik, vernalucar dan berakulturasi dengan berbagai budaya. seperti halnya menara Masjid Kudus atau bedug sebagai wujud akulturasi dengan budaya Hindu. Inskripsi keagamaan bertuliskan Aksara Arab seperti di pintu Masjid Sunan Giri atau tiang Masjid Pulo Kameng Aceh juga berisikan informasi sejarah berdirinya rumah ibadah. Hal ini menambah keunikan dan khazanah budaya rumah ibadah bersejarah.
FGD desain penyusunan Direktori Rumah Ibadah ini diikuti para peneliti Puslitbang LKKMO. Dalam kesempatan itu, masing-masing peneliti mengungkapkan khazanah budaya yang terdapat pada beberapa rumah ibadah bersejarah berdasarkan pengalaman dan hasil penelitiannya tentang rumah ibadah bersejarah.