Kamis 05 Apr 2018 13:45 WIB
Terkait Puisi Sumawati 'Ibu Indonesia'

FUUI: Puisi Sukmawati Termasuk Penistaan Agama

Puisi Sukmawati menyinggung sesuatu yang sakral dalam Islam.

Rep: Muhyiddin/ Red: Agus Yulianto
Tokoh Islam KH. Athian Ali Dai
Foto: ROL/Sadly Rachman
Tokoh Islam KH. Athian Ali Dai

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Puisi Sukmawati Soekarnoputri yang berjudul Ibu Indonesia menimbulkan kontroversi di tengah ketenangan umat Islam. Ketua Forum Ulama Ummat Indonesia (FUUI), KH Athian Ali M Dai mengatakan, umat Islam sudah berusaha menahan diri dengan adanya puisi yang menistakan agama tersebut, tapi kemudian bermunculan sebagian umat Islam yang menyatakan bahwa itu bukan penistaan agama.

Padahal, menurut KH Athian, puisi Sukmawati tersebut sudah jelas merupakan penistaan agama tentang syariat Islam, khususnya tentang azan dan cadar. Karena itu, menurut dia, jika ada umat Islam yang menyatakan bahwa itu bukan penistaan, maka hal itu justru lebih menyakitkan lagi.

"Muslim yang mengatakan bukan penistaan lebih menyakitkan. Jadi bagi umat Islam lebih menyakitkan lagi di saat umat Islam sakit dengan penistaan ini dan mereka menahan diri, datang pula celetuk pernyataan seperti itu," ujar KH Athian saat dihubungi Republika.co.id, Kamis (5/4).

Menurut dia, sebaiknya masyarakat yang mengatakan bahwa itu bukan penistaan agama bisa lebih menahan diri, sehingga umat Islam tidak lebih sakit. Karena, kata dia, dalam puisi Sukmawati menyinggung sesuatu yang sakral dalam Islam.

"Ya jelas penistaan, karena kalimat-kalimatnya jelas penistaan. Bayangkan, membandingkan bahkan mengunggulkan suara azan yang merupakan sesuatu panggilan mulia kepada umat Islam untuk melaksanakan shalat," ucapnya.

KH Athian sangat menyayangkan puisi yang ditulia Sukmawati tersebut. Ia pun merasa heran dengan masih adanya masyarakat Indonesia yang menista kesucian agama Islam. Namun, KH Athian mengatakan, bahwa kasus penistaan agama ini biar hukum yang menentukan.

"Ya biar lah hukum nanti yang menentukan saja apakah ini penistaan atau tidak. Dan sebagian umat Islam sudah melakukan itu, melaporkan ada yang ke Mabes, ada yang di Jawa Timur. Itu kan sudah betul langkah-langkah umat Islam itu," katanya.

"Soal nanti itu bahwa terbukti penistaan apa tidak, menurut kita penistaan. Tapi, bisa jadi menurut yang lain tidak. Buktikan saja secara hukum kan gitu," imbuhnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement