Rabu 11 Apr 2018 12:30 WIB

Kantor Disperindag Pemkab Bandung Barat Disegel

Sebelumnya, Bupati Bandung Barat, Abubakar membantah dirinya terjaring OTT KPK.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Andri Saubani
Ruang rapat kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Bandung Barat disegel sejak Selasa (10/4).
Foto: REPUBLIKA/Muhammad Fauzi Ridwan
Ruang rapat kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Bandung Barat disegel sejak Selasa (10/4).

REPUBLIKA.CO.ID, NGAMPRAH -- Ruang rapat kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Bandung Barat disegel sejak Selasa (10/4). Segel tersebut merupakan stiker berwarna merah putih di pintu masuk ruangan.

Pada segel stiker tersebut hanya terdapat tanggal penempalan stiker. "Berdasarkan info yang diperoleh dari Bu Kabid, penyegelan itu Selasa bada dzuhur kemarin," ujar Kasubag Humas Bandung Barat, Efi Kurnaefi kepada Republika, Rabu (11/4).

Saat ditanyakan apakah petugas yang melakukan penyegelan berasal dari instansi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Efi mengaku belum bisa memastikan hal tersebut. Sebab dirinya masih menelusuri informasi seputar penyegelan tersebut. "Belum tahu," katanya.

Kantor Disperindag sendiri berada di lingkungan kompleks Pemerintahan Kabupaten Bandung Barat di Kecamatan Ngamprah. Tepatnya berada di Gedung A Komplek Pemkab Bandung Barat.

Sebelumnya, Bupati Bandung Barat, Abubakar membantah pemberitaan yang beredar tentang dirinya yang dicokok oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa di kediaman pribadinya di jalan Mutiara, Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Selasa (10/4). Ia datang ke rumahnya sekitar pukul 21.45 didampingi oleh istrinya Elin Abubakar.

Saat dimintai keterangan terkait pemberitaan di media massa tentang dirinya yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Bupati Bandung Barat, Abubakar sambil tersenyum melempar pertanyaan balik kepada wartawan mengenai kepanjangan OTT itu apa.

"OTT apa ya," ujarnya kepada belasan wartawan di kediamannya di Jalan Mutiara, Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Selasa (10/4). Dirinya menuturkan, sejak pagi hari melakukan aktivitas seperti biasa sebagai kepala daerah.

"Dari pagi saya menjalankan tugas sebagai kepala daerah dengan menghadiri beberapa kegiatan yang dihadiri," ungkapnya. Selain itu, ia mengungkapkan disela-sela menghadiri kegiatan juga tengah mendukung dan mensuport istrinya yang tengah mempersiapkan diri Rabu (11/4) besok akan melaksanakan debat publik di KPU.

Disela-sela membantu persiapan istrinya yang akan mengikuti debat publik Rabu (11/4), ia mengaku didatangi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia mengatakan, dua orang anggota KPK yang bertemu dengannya ingin mengklarifikasi seputar isu yang beredar tentang dirinya yang memerintahkan semua kepala dinas untuk menggalang dana untuk Pilkada Bandung Barat.

"Saya menggalang dana untuk pilkada dan biaya berobat itu tidak benar," ungkapnya. Katanya, dia mengaku dimintai klarifikasi hingga pukul 19.00 WIB.

Ia pun membantah telah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK. "Disela-sela memberikan suport pada ibu, saya mendapat laporan dari ajudan minta izin ada yang ingin ketemu. Saya langsung terima, dia memperkenalkan sebagai pejabat dari KPK," ujarnya.

Dirinya menuturkan, mereka meminta keterangan dan klarifikasi terkait banyak laporan yang masuk ke KPK tentang Bupati yang melakukan penggalangan dana untuk pencalonan istrinya di pilkada Bandung Barat. Serta untuk biaya dirinya berobat.

"Saya tidak minta dibekali apa-apa, saya minta didoakan saja. Kalau ada keterangan atau laporan dari KPK saya menggalang dana itu tidak benar," ungkapnya. Ia mengatakan sebagai kepala daerah yang sudah dua periode tahu betul apa yang diperlukan oleh bakal calon.

Terkait pilkada itu mahal atau murah dia mengatakan sangat relatif sebab dirinya sangat tahu kondisi penyelenggaraan pilkada. "Saya sampai isya dimintai keterangan. Setelah dibuat BAP saya baca ternyata sesuai dengan apa yang dijawab," katanya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement