Ahad 15 Apr 2018 01:10 WIB

Jerman Dorong Gencatan Senjata di Suriah

Pada Sabtu kemarin, Prancis, Inggris, dan AS melakukan serangan udara ke Demaskus.

Rep: Dwina Agustin/ Red: Endro Yuwanto
Tembakan anti-pesawat tempur terlihat di langit Damaskus setelah AS meluncurkan serangan di Suriah, pada Sabtu dini hari (14/4). Donald Trump mengumumkan serangan udara ke Suriah sebagai tanggapan atas dugaan serangan senjata kimia.
Foto: AP Photo/Hassan Ammar
Tembakan anti-pesawat tempur terlihat di langit Damaskus setelah AS meluncurkan serangan di Suriah, pada Sabtu dini hari (14/4). Donald Trump mengumumkan serangan udara ke Suriah sebagai tanggapan atas dugaan serangan senjata kimia.

REPUBLIKA.CO.ID, BERLIN -- Jerman akan bergabung dengan Prancis untuk mendorong upaya internasional guna mencapai gencatan senjata di Suriah. Menteri Luar Negeri Jerman Heiko Maas menyampaikan pernyataan tersebut pada Sabtu (14/4).

"Kami akan bekerja sama dengan Prancis untuk menciptakan format internasional negara-negara berpengaruh yang dapat memberikan momentum baru untuk proses politik," kata Maas dikutip dari Reuters, Ahad (15/4).

Jerman, Prancis, Inggris, dan Amerika Serikat akan bertemu di London pada Ahad (15/4) untuk membahas langkah-langkah berikutnya setelah serangan udara diluncurkan terhadap Suriah Sabtu pagi. Maas mengatakan, inisiatif itu juga sedang dibahas oleh dewan NATO.

Jerman akan menggunakan hubungan bilateral untuk memastikan Rusia mengadopsi sikap "konstruktif" pada isu itu. Dengan pertemuan bersama, permasalahan senjata bisa diselesaikan.

Pada Sabtu kemarin, Prancis, Inggris, dan Amerika Serikat melakukan serangan udara ke Homs dan Damaskus. Serangan itu dilakukan untuk menghancurkan beberapa fasilitas militer yang diduga menimbun bahan-bahan kimia.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement