REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arcandra Tahar membela Pertamina di tengah tudingan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) yang menilai Pertamina lalai dalam pengawasan pipa-pipanya. Menurut kajian yang dilakukan Kementerian ESDM pipa milik pertamina masih layak operasi.
Arcandra menjelaskan berdasarkan standar kualifikasi pipa, pipa Pertamina masuk dalam standar ANSI B 31.4. Ia menilai, maka pipa tersebut memiliki kualitas yang baik.
"Pipa Pertamina masih layak operasi. Layak operasi. Instalasi kilang RU V juga sudah ditetapkan objek vital nasional," ujar Arcandra di Komplek Parlemen, Senin (16/4).
Arcandra mengatakan, pipa Pertamina tersebut juga sudah masuk dalam wilayah objek vital. Artinya, dalam standar operasi 500 meter samping sisi pipa merupakan wilayah yang semestinya tak dilalui kapal. "Jadi mustinya tidak ada kapal yang boleh lewat," ujar Arcandra.
Ia berharap kasus ini bisa selesai diinvestigasi. Arcandra mengatakan dengan segera dilakukan investigasi artinya pihak Pemerintah dan Pertamina bisa mengetahui siapa yang harus bertanggung jawab atas kasus tersebut.
"Semoga tim investigasi bisa melakukan investigasi secara cepat, sehingga bisa segera menetapkan siapa yang salah," ujar Arcandra.
Tumpahan minyak di kawasan Teluk Balikpapan diduga terjadi akibat patahnya pipa milik Pertamina. Patahan tersebut menurut Kementerian Perhubungan terjadi akibat adanya jangkar kapal yang melorot hingga merusak pipa.
Dalam pertemuan dengan Dewan Perwakilan Rakyat, Direktur Utama Pertamina Elia Massa Manik meminta kepolisian segera melakukan investigasi. Dengan begitu Pertamina menurutnya bisa segera memperbaiki pipa dan mengembalikan aktivitas di kilang.
"Kita support gimana caranya supaya cepat, jadi biar kita bisa cepet memasang pipa (kembali)," ujarnya.