Selasa 17 Apr 2018 11:14 WIB

India Bebaskan 10 Terdakwa Bom Masjid Makkah Hyderabad

Serangan diduga dilakukan oleh sekelompok Hindu sayap kanan.

Rep: Kiki Sakinah/ Red: Ani Nursalikah
Masjid Makkah di Hyderabad, India.
Foto: Wikipedia
Masjid Makkah di Hyderabad, India.

REPUBLIKA.CO.ID, HYDERABAD -- Pengadilan India pada Senin (16/4) membebaskan 10 terdakwa yang dituduh melakukan pengeboman di sebuah masjid bersejarah, Masjid Makkah di Hyderabad, India selatan. Dilansir di World Bulletin, Selasa (17/4), ledakan bom tersebut terjadi pada saat shalat Jumat pada 2007.

Serangan diduga dilakukan oleh sekelompok Hindu sayap kanan. Insiden itu menewaskan sembilan orang dan melukai 58 lainnya. Menurut pengadilan, Badan Investigasi Nasional (NIA), gagal membuktikan tuduhan terhadap terdakwa.

Media lokal NDTV melaporkan setelah penyelidikan awal dilakukan oleh polisi setempat, kasus itu dipindahkan ke Biro Investigasi Pusat (CBI) yang mengisi lembaran dakwaan. NIA lantas mengambil alih kasus itu dari CBI pada 2011.

Secara keseluruhan, 226 saksi ditanyai oleh NIA, dan 10 orang akhirnya dituntut. Semua terdakwa terkait dengan kelompok Hindu radikal, Abhinav Bharat, yang diduga memiliki hubungan dekat dengan Rashtriya Swayamsevak Sangh (RSS), sayap ideologis Partai Bharatiya Janata yang berkuasa.

Di antara mereka yang dibebaskan adalah Swami Aseemanand, yang juga dituduh dalam ledakan Malegaon 2006 dan pengeboman Samjhauta Express pada 2007. Awalnya, Hindustan Times melaporkan polisi Hyderabad yang menyelidiki kasus itu menduga itu adalah hasil karya Harkat-ul-Jihad-e-Islami (HuJI), kelompok fundamentalis yang didukung oleh Inter-Services Intelligence Pakistan (ISI).

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement