REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat hukum pidana, Kaspudin Nor menuturkan pernyataan mantan Ketua MPR RI Amien Rais soal partai setan dan partai Allah disampaikan supaya masyarakat memiliki kesadaran dan sikap kritis dalam memilih pemimpin yang diajukan partai politik. Menurutnya, pernyataan Amien bersifat retorika.
"Sepanjang tidak disebutkan partai yang mana, itu sifatnya retorika menurut saya, mungkin kalau ada partai yang suka bohong, suka menyesatkan itu yang ditunjuk, tapi kan tidak tahu yang mana, jadi mestinya partai-partai tidak perlu membuat reaksi, introspeksi demi suasana yang kondusif," katanya, Senin (16/4).
Kaspudin mengungkapkan, suatu perbuatan bisa mengarah ke pidana bila ada niat, merujuk objek yang jelas, dan menimbulkan akibat yang jelas. Akibat yang dimaksud yakni berkaitan dengan adanya korban dari perbuatan yang dilakukan. Jika tidak ada objek yang dituju, maka tentu tidak ada korban.
"Kalau tidak ada objek yang dituju, tidak ada korban, akibatnya belum ada, ya enggak ada masalah. Itu belum masuk unsur pidana," kata mantan Komisioner Komisi Kejaksaan itu.
Kaspudin mengakui ia belum mendengar pernyataan Amien secara keseluruhan. Namun, ia berpendapat, sepanjang tidak menyebut salah satu partai, maka sifatnya belum masuk ke arah pidana.
"Karena tidak disebut yang mana, bisa saja partai di luar negeri, atau bukan partai politik," lanjutnya.
Sebelumnya, pernyataan Ketua Dewan kehormatan PAN, Amien yang menyebut tentang Partai Allah dan Partai Setan, menjadi kontroversial. Pernyataan Amien usai mengikuti Gerakan Indonesia Salat Subuh berjemaah di Masjid Baiturrahim, Mampang Prapatan, ini dianggap sebagai pendikotomian partai politik. Pernyataan tersebut pun telah dilaporkan ke pihak kepolisian Polda Metro Jaya.
"Sekarang ini kita harus menggerakkan seluruh kekuatan bangsa ini untuk bergabung dan kekuatan dengan sebuah partai. Bukan hanya PAN, PKS, Gerindra, tapi kelompok yang membela agama Allah, yaitu hizbullah. Untuk melawan siapa? untuk melawan hizbusy syaithan," ujar Amien.