REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Polres Tasikmalaya menyita sekitar tiga ribu botol minuman keras (miras) berbagai ukuran dan merek. Ribuan botol miras tersebut dikumpulkan lewat hasil razia selama sepekan terakhir.
Kasat Reserse Narkoba Polres Tasikmalaya AKP Ngadiman mengatakan miras yang diamankan ialah hasil razia terhadap dua mobil di wilayah Kecamatan Salawu. "Yang pertama kami amankan di Jalan Raya Salawu-Garut. Pada hari Sabtu kemarin kami berhasil mangamankan 1.500 botol miras yang dikemas dalam 25 dus," katanya pada wartawan, Kamis (19/4).
Sedangkan 1.500 botol miras lainnya diperoleh dari kendaraan yang akan mengirim miras ke wilayah Kota Tasikmalaya, Rabu (18/4). Kepolisian juga telah meminta keterangan dari pembawa miras. Selanjutnya kasus tersebut bakal dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tasikmalaya.
"Total miras yang kami amankan dalam seminggu terakhir ini ada 3.000-an lebih. Kami akan intensifkan terus razia untuk menekan peredaran miras sesuai dengan arahkan dari pimpinan (Kapolri)," ujarnya.