Jumat 20 Apr 2018 16:56 WIB

Guru yang Menampar Siswa Dipolisikan

Orang tua korban melaporkan kejadian itu ke polisi Kamis (19/5).

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Yudha Manggala P Putra
Guru pukul siswa. Ilustrasi
Foto: blog.thenews.com
Guru pukul siswa. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Kasus penamparan siswa SMK Ksatrian Purwokerto oleh gurunya masuk ke ranah hukum. Para orang tua korban resmi melaporkan kejadian itu ke pihak kepolsian, Kamis (19/5) petang.

''Menyusul pengaduan orang tua siswa dan hasil penyelidikan yang kami lakukan, maka guru yang bersangkutan akan kami proses hukum sesuai ketentuan hukum yang berlaku,'' jelas Kapolres Banyumas Bambang Yudhantara Salamun, Jumat (20/4).

Bambang menyebutkan, dari penyelidikan, diketahui bahwa murid yang ditampar oleh guru berinisial Luk (27), berjumlah sembilan orang. ''Awalnya kami mengira hanya ada seorang siswa yang ditampar, seperti yang terlihat dalam video di media sosial. Tapi ternyata ada 9 orang,'' kata Bambang.

Menurutnya, kesembilan siswa yang ditampar tersebut seluruhnya merupakan siswa kelas XI SMK Ksatrian. ''Mereka semua ditampar satu per satu oleh guru Luk, karena terlambat masuk ruang kelas saat dirinya akan mengajar,'' jelasnya.

Saat ini, kata Kapolres, guru Luk telah ditetapkan sebagai tersangka. Yang bersangkutan akan dijerat dengan pasal 80 UUNo 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman paling lama 3,5 tahun penjara.

Dari pemeriksaan tersangka, diketahui guru Luk melakukan hal itu karena ke sembilan anak tersebut sudah berulang kali terlambat masuk kelas saat dirinya mengajar. Selain itu, anak-anak yang ditampar tersebut juga sering tidak memperhatikan saat dirinya mengajar.

''Dia mengaku hukuman memberi tamparan itu dimaksudkan untuk memberi pelajaran pada siswanya. Namun kami menilai, mestinya tidak dengan melakukan kekerasan seperti itu,'' jelasnya.

Dari beberapa siswa korban penamparan yang dimintai keterangan, ada yang mengaku kupingnya sampai berdenging dan rahangnya terasa sakit bila menguap. ''Tapi kondisi semua siswa yang menjadi korban penamparan, saat ini sudah membaik,'' jelasnya.

Kasus yang menyeret guru Luk berawal dari video penamparan yang beredar luas melalui media sosial. Dalam video tersebut, ia terlihat menampar seorang siswa. Ironisnya, sebelum melakukan aksi penamparan, guru Luk sendiri yang meminta pada siswa-siswanya di kelas untuk merekamnya. Ia juga yang meminta video rekaman yang diambil dengan telepon pintar ini, disebarkan ke siswa lainnya.

''Memang guru Luk sendiri yang meminta agar aksi penamparan tersebut direkam dan disebarkan pada siswa lainnya. Tujuannya, agar siswa lainnya juga tidak melakukan kesalahan yang sama dengan sembilan siswa yang ditampar,'' jelasnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement