REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG SELATAN -- Polisi menembak mati dua orang pelaku pembobol berangkas yang tengah beraksi di salah satu kantor Bank Perkreditan Rakyat Kota Tangerang Selatan, pada Selasa (24/4) dini hari. Dua pelaku ditembak karena melakukan perlawanan saat akan ditangkap.
"Kejadiannya pukul 3.00 WIB, pelaku melakukan kegiatan yang mencurigakan di depan salah satu fasilitas keuangan. Pada saat itu Tim Vipers sedang melakukan pengawasan untuk memastikan gerak gerik pelaku," kata Kasatreskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Alexander Yurikho di Tangerang Selatan.
Setelah dilakukan pengawasan, Tim Vipers menemukan salah satu pelaku sedang berusaha membobol sebuah pintu Kantor Bank Perkreditan Rakyat, sehingga dilakukan upaya pengamanan. Namun tindakan pengamanan tersebut ternyata tidak dihiraukan. Enggan menyerahkan diri, pelaku justru mengeluarkan tembakan dari senjata api yang belakangan diketahui merupakan rakitan. Tak hanya itu, pelaku juga menabrakkan kendaraannya kepada sepeda motor yang digunakan aparat Polsek Pamulang.
"Karena tidak diindahkan, kami melakukan penindakan terukur. Yakni dengan melepaskan tembakan kepada pelaku yang melakukan perlawanan. Kedua pelaku tewas di tempat," ujarnya.
Sementara pelaku lain berhasil kabur sehingga saat ini sudah dimasukan ke dalam daftar pencarian orang (DPO). "Kami saat ini sedang berupaya agar bisa menemukan keberadaan pelaku dan tengah mencari tahu lebih rinci tentang keberadaan sindikat ini," ujar Alex.
Alex menambahkan dari hasil penggerebekan ini, ditemukan berbagai macam alat yang digunakan untuk membobol brankas. Seperti gunting besar, senjata api rakitan, dan HT (Handie Talkie) yang digunakan oleh pelaku untuk saling berkomunikasi.
Dari barang-barang tersebut, Alex menduga jika kelompok ini merupakan spesialis pembobol brankas. Terlebih usai dilakukan penyisiran, para pelaku ternyata sudah membobol sebuah fasilitas keuangan lainnya di daerah yang sama.
"Namun masih belum dipastikan sebab satu orang pelaku masih buron sampai saat ini. Jadi yang utama, kita temukan DPO terlebih dahulu," ujarnya.