Rabu 25 Apr 2018 14:16 WIB

KPU Terima Pemberhentian Zulkieflimansyah dari DPR

Surat tersebut menjadi sebagai kelengkapan administrasi calon gubernur NTB.

Calon Gubernur NTB Zulkieflimansyah menyambangi Kampung Adat Sembagek di Kecamatan Bayan, Lombok Utara, Senin (9/4).
Foto: dok. Tim Pemenangan Zul-Rohmi
Calon Gubernur NTB Zulkieflimansyah menyambangi Kampung Adat Sembagek di Kecamatan Bayan, Lombok Utara, Senin (9/4).

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Komisi Pemilihan Umum Nusa Tenggara Barat menerima surat pemberhentian Zulkieflimansyah dari keanggotaan DPR. Surat yang ditandatangani Presiden Joko Widodo ini sebagai kelengkapan administrasi calon gubernur pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018.

"Surat pemberhentian Zulkieflimansyah sebagai anggota DPR RI sudah kami terima hari ini. Suratnya diantarkan oleh tim Zul-Rohmi," kata Anggota KPU NTB Divisi Teknis Suhardi Soud di Mataram, Rabu (25/4).

Ia mengatakan, pemberhentian Zulkieflimansyah sebagai anggota DPR RI ini ditandatangani Presiden Jokowi pada 2 Februari 2018. Surat itu dengan nomor 17/P tahun 2018 tentang Peresmian Pemberhentian Antarwaktu anggota DPR dan MPR masa jabatan 2014-2019.

"Dengan telah diterimanya surat pemberhentian Zulkieflimansyah sebagai anggota DPR RI, maka persyaratannya sebagai calon gubernur NTB sudah sempurna," ucapnya.

Sementara itu, untuk surat pemberhentian calon wakil gubernur NTB Mori Hanafi sebagai anggota DPRD NTB, Suhardi Soud mengaku pihaknya belum ada menerima surat pemberhentiannya. "Kalau untuk Mori Hanafi ini kita belum terima, mengingat secara administrasi pemberhentiannya di proses di Kemendagri," terangnya.

Menurut Suhardi Soud, KPU memberi batasan penerimaan surat pemberhentian bagi calon gubernur atau wakil gubernur yang menjadi anggota DPR RI dan DPRD NTB sampai 28 Mei 2018. Bila tenggat batas itu, maka pencalonannya bisa dibatalkan.

"Kalau surat itu belum ada, batal dari pencalonan," ujar Suhardi Soud.

Zulkieflimansyah merupakan anggota DPR RI dari dapil Banten dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Zulkieflimansyah maju sebagai calon gubernur NTB berpasangan dengan Hj Sitti Rohmi Djalilah yang diusung oleh PKS dan Partai Demokrat.

Mori Hanafi merupakan Wakil Ketua DPRD NTB dari Partai Gerindra. Mori Hanafi maju sebagai calon wakil gubernur bersama TGH Ahyar Abduh sebagai calon gubernur. Kedua pasangan ini, diusung Partai Gerindra, PDI Perjuangan, PPP, PAN, dan Partai Hanura. 

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement