Selasa 01 May 2018 17:13 WIB

Janji Pemerintah Sejahterakan Buruh Ditagih

Dalam dua tahun, seharusnya Menaker bisa menyediakan 6-7 juta lapangan pekerjaan

Rep: Febrianto Adi Susanto/ Red: Bilal Ramadhan
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Saleh Partaonan Daulay.
Foto: DPR RI
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Saleh Partaonan Daulay.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peringati Hari Buruh, Partai Amanat Nasional (PAN) menagih janji pemerintah terkait kesejahteraan buruh yang hingga saat masih menjadi tuntuan dan kerap kali dipersoalkan oleh para buruh. Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PAN, Saleh Partaonan Daulay meminta pemerintah menepati janji terciptanya 10 juta lapangan kerja.

"Mestinya kalau menteri Hanif menjanjikan 1 tahun 2 juta (lapangan kerja), mestinya sudah 6-7 juta sekarang nih di tahun ketiga," kata Saleh di Kantor DPP PAN, Jakarta, Selasa (1/5).

Saleh meminta pemerintah tidak hanya memberikan pernyataan, melainkan juga perlu membuktikan dengan menunjukan fakta. Menurutnya hal itupenting untuk dan menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mengurus tenaga kerja.

"Kalau gagal berarti pemerintah gagal melakukan amanat konstitusi, karena dalam undang-undang setiap warga negara itu berhak untuk mendapatkan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan," jelasnya.

Selain itu PAN juga meminta agar kesejahteraan buruh selalu diperhatikan terutama menyangkut kontrak kerja, upah minum, tunjangan, libur, cuti, dan hak-hak lain yang selama ini dituntut.

Saleh menegaskan dalam konteks perjuangan peningkatan kualitas kesejahteraan buruh, PAN selalu bersedia di garis terdepan untuk menyuarakan, memperjuangkan, dan bekerja bersama dengan seluruh elemen masyarakat.

"Agar kepentingan para buruh kita ini bisa didapatkan karena memang PAN adalah partai yang betul-betul ingin bersama dengan masyarakat ingin bersama dengan rakyat dan tentu saja kita sama-sama dengan pekerja ini bahwa masa depan kita lebih baik dari apa yang kita lalui hari ini," katanya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement