Jumat 04 May 2018 03:43 WIB

600 Liter Tuak Disita di Tasikmalaya

Puluhan jeriken miras didapat dari pengedar yang akan menyalurkan miras.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Ani Nursalikah
Ilustrasi minuman keras.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Ilustrasi minuman keras.

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Satuan Samapta Bhayangkara Kepolisian Resor Kota Tasikmalaya menyita sebanyak 20 jeriken minuman keras (miras) jenis tuak pada Kamis (3/5) dini hari. Puluhan jeriken minuman memabukkan itu didapat dari pengedar yang akan menyalurkan miras di Tasikmalaya.

Wakapolresta Tasikmalaya Kompol Widi Setiawan mengatakan tuak itu diperoleh dalam operasi yang dilakukan sekitar pukul 03.00 WIB di Jalan Ir. H. Djuanda. Ketika itu, petugas mendapati puluhan jeriken tuak ini diangkut dalam sebuah mobil bernomor polisi Z 1264 YE. Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan.

"Penangkapan dilakukan pada saat anggota sedang melakukan patroli. Ditemukan sebuah mobil yang mencurigakan dan setelah diperiksa ternyata membawa puluhan jeriken tuak," katanya pada wartawan di Mapolresta Tasikmalaya pada Kamis (3/5).

Ia menyebut masing-masing jeriken berisi sekitar 30 liter tuak. Ketika dikalkulasi tuak yang ditemukan mencapai 600 liter. Tak hanya barang bukti tuak, polisi ikut mengamankan sopir dan kernet berinisial EN (48 tahun) dan HS (43). Keduanya ialah warga Kota Banjar dan saat ini tengah dimintai keterangan. Berdasarkan pemeriksaan sementara, ternyata minuman itu berasal dari Kota Banjar.

"Kami akan menyelidiki dan mengembangkan temuan ini lebih lanjut. Dua orang tersangka ini akan dikenai pasal tindak pidana ringan dan akan diproses di pengadilan," ujarnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement