Jumat 04 May 2018 13:11 WIB

Trump Bentuk Lembaga Khusus yang Menangani Persoalan Agama

Trump menjamin kebebasan beragama di Amerika Serikat

Rep: Winda Destiana Putri/ Red: Nidia Zuraya
Presiden Donald Trump.
Foto: EPA-EFE/Michael Reynolds
Presiden Donald Trump.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Selama peringatan Hari Doa Nasional di Gedung Putih, Presiden Trump menandatangani persetujuan mendirikan lembaga baru. Lembaga itu nantinya akan menangani permasalahan agama di AS, termasuk perlindungan kebebasan beragama dan memastikan organisasi keagamaan disana akan memiliki landasan hukum yang kuat.

"Doa selalu menjadi pusat kekuatan dan kehidupan di Amerika. Amerika adalah bangsa yang beragama," kata Trump dilansir laman CBS News.

Selain membuat rekomendasi tersebut, setiap cabang lembaga baru ini yang akan tersebar di wilayah AS lainnya, diharapkan mampu memberi solusi dari kebebasan beragama dan memberikan perlindungan. "Kami mengambil langkah ini karena meyakini bahwa masalah dan tantangan besar bisa dilalui dengan iman, tidak ada yang lebih kuat dari Tuhan," kata Trump lagi.

Pada peringatan tahun lalu, Trump juga telah menyetujui adanya yayasan non profit yang akan membantu masyarakat. Seperti lembaga amal yang nantinya akan disalurkan ke gereja-gereja atau rumah ibadah lain.

"Kami semua berkumpul disini untuk mensyukuri setiap berkat dari Tuhan. Semoga Tuhan selalu melindungi kami semua," tutup Trump dalam pidato Hari Doa Kamis kemarin.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement