REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Dewan Pembina Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) Habiburokhman mengatakan, untuk menggunakan atribut bertuliskan '2019 Ganti Presiden' tak perlu izin khusus. Ia mengibaratkan, apabila di masjid atau di car free day (CFD) tak boleh berpolitik, bagaikan Korea Utara.
"Kalau untuk aksi seperti ini kita perlu izin khusus. Tapi, kalau cuma sekadar pakai kaos ini hak kita," tutur Habiburokhman di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Ahad (6/5).
Ia mengatakan, apabila di masjid tidak boleh berpolitik, di CFD tidak boleh berpolitik, mungkin tempat itu bukanlah Jakarta, melainkan Korea Utara. Menurutnya, masyarakat Indonesia bebas berekspresi, termasuk menggunakan atribut bertuliskan '2019 Ganti Presiden'.
"Jadi rekan-rekan saudaraku, kalau ada yang mendapatkan intimdiasi, persoalan hak karena pakai atribut '2019 Ganti Presiden', bisa lapor kepada ACTA," katanya.
Ia pun mengatakan, dia yakin pada 2019 akan benar-benar terwujud harapannya memiliki presiden yang baru. Itu ia katakan kepada peserta aksi deklarasi yang menurutnya memiliki energi yang kuat dan besar untuk mewujudkan itu.