Sabtu 12 May 2018 20:04 WIB

Seluruh Tanah di Jatim Ditarget Bersertifikat pada 2023

Tahun ini, pemerintah sudah memberikan 1.000.500 sertifikat tanah di Jawa Timur.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Ratna Puspita
Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil
Foto: Humas Kementerian Agraria dan Tata Ruang
Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil

REPUBLIKA.CO.ID, PASURUAN -- Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil menargetkan, seluruh tanah di wilayah Jawa Timur sudah memiliki sertifikat pada 2023. Janji tersebut dilontarkannya pada saat memberi sambutan di acara penyerahan 4.065 sertifikak tanah di GOR Sasana Krida Anoraga, Jalan Raya Raci, Bendungan, Kraton, Raci, Bangil, Pasuruan, Sabtu (12/5). 

"Jadi Insya Allah pada 2023, seluruh tanah di Jawa Timur nanti semuanya sudah didaftar dan diberikan sertifikat," kata Sofyan, yang diamini Kepala Kanwil BPN Jatim, Gusmin Tuarita.

Sofyan menjelaskan, tahun ini pemerintah sudah memberikan sebanyak 1.000.500 sertifikat tanah di seluruh wilayah Jawa Timur. Karena itu, dia optimistis pemerintah dapat menunaikan target pada lima tahun mendatang. 

Selain melakukan sertifikasi terhadap tanah rakyat, Sofyan juga berjanji menerbitkan sertifikat bagi tanah-tanah wakaf. "Ada sekitar 23 ribu bidang tanah wakaf yang akan kami akan sertifikatkan di Jatim supaya tidak ada sengketa," ujar Sofyan.

Sofyan menjabarkan berbagai manfaat yang diperoleh masyarakat ketika tanahnya sudah bersertifikat. Di antaranya, tanah tidak akan menjadi sengketa karena jelas surat-suratnya. 

Kemudian, harga juga biasanya menjadi lebih meningkat jika tanah yang dimaksud ingin dijual. "Karena sudah lebih jelas lokasinya di mana, di mana batasnya, ada bukti patok, ada surat-surat," kata Sofyan.

Sofyan menambahkan, keuntungan lain yang bisa didapat, yakni sertifikat tersebut bisa dijadikan jaminan untuk mengajukan pinjaman saat pemilik membutuhkan tambahan modal. Karena itu, Sofyan mengingatkan agar masyarakat bisa menjaga baik-baik sertifikat yang diterimanya. 

"Kalau hilang bisa melapor ke BPN agar diganti," ujar Sofyan.

Pada kesempatan tersebut, Presiden RI Joko Widodo memberikan 4.065 kepada masyarakat Jawa Timur. Rinciannya, masyarakat Kabupaten Pasuruan sebanyak 3.000 sertifikat, masyarakat Kota Pasuruan 121 sertifikat, Kabupaten Probolinggo 334 sertifikat, Kota Probolinggo 160 sertifikat, Kabupaten Mojokerto 100 sertifikat, wilayah Surabaya I 300 sertifikat, dan wilayah Surabaya II 50 sertifikat.

Pada hari yang sama, pemerintah juga menyerahkan sertifikat tanah wakaf di Pondok Pesantren Bayt Al-Hikmah. Sertifikat yang diserahkan adalah sebanyak 205 sertifikat tanah wakaf di tempat tersebut.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement