REPUBLIKA.CO.ID, JENEWA -- Sepuluh anggota Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) menyatakan keprihatinan mendalam karena tidak dilaksanakannya resolusi 2016. Resolusi tersebut menuntut diakhirinya pembangunan permukiman Israel di tanah yang diinginkan warga Palestina untuk sebuah negara merdeka.
Ke-10 negara anggota tersebut yakni Bolivia, Cina, Pantai Gading, Guinea, Prancis, Kazakhstan, Kuwait, Belanda, Peru, dan Swedia
Mereka menyampaikan keprihatinannya melalui sebuah surat kepada Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres. Isi surat menyebutkan kurangnya implementasi dari resolusi itu. Surat disampaikan bertepatan dengan demonstrasi warga Palestina di jalur Gaza.
"Dewan Keamanan harus berdiri di belakang resolusi dan memastikan resolusi memiliki makna. Jika tidak, kita berisiko merusak kredibilitas sistem internasional," tulis ke 10 negara anggota itu.