Rabu 16 May 2018 18:37 WIB

Polri: Kopassus Sudah Sering Terlibat Melawan Terorisme

Brimob kerap bekerja sama dengan Kopassus dalam sejumlah operasi.

Rep: Arif Satrio Nugroho/Ronggo Astungkoro/ Red: Muhammad Hafil
Pasukan Kopassus, ilustrasi
Foto: Jafkhairi/Antara
Pasukan Kopassus, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Polisi Setyo Wasisto menyatakan, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) telah berkoordinasi dengan sejumlah lembaga lainnya dalam aksi kontra terorisme. Salah satunya dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI) .

"Kopassus (Komando Pasukan Khusus) sudah ikut masuk," kata Setyo di Markas Besar Polri, Jakarta, Rabu (16/5).

Untuk kegiatan penggeledahan atau penggerebekan saja, menurut Setyo, Brigade Mobil (Brimob) sudah kerap bekerja sama dengan Kopassus. Begitu pula untuk pengamanan objek vital, "Oh, pasti kalau itu sudah protap (prosedur tetap)," ujar dia.

Dalam operasi-operasi penangkapan teroris, Setyo menuturkan, Kopassus juga sudah sering dilibatkan. "Bahwa kita sudah kerja sama dengan Kopassus. Penangkapan-penangkapan itu sudah melibatkan Kopassus," ucap Setyo.

Setyo menegaskan, kepolisian sama sekali tak mempermasalahkan pelibatan TNI dalam aksi kontra terorisme. Contoh yang paling umum adalah operasi Tinombala. Dalam operasi kontra terorisme di Indonesia timur tersebut, TNI turut beraksi di lapangan.

Sebelumnya, mantan panglima TNI yang kini menjadi Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko ingin menghidupkan kembali satuan elite TNI Komando Operasi Khusus Gabungan (Koopssusgab) dari ketiga angkatan. Hal tersebut untuk menanggulangi tindak kejahatan terorisme.

"Saya sudah laporkan kepada Presiden Joko Widodo kemarin, dan beliau tertarik. Nanti kita akan bicarakan dengan Panglima TNI (Marsekal Hadi Tjahjanto)," kata Moeldoko di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (16/5).

Koopssusgab TNI pernah dibentuk oleh Moeldoko saat dia menjabat sebagai panglima TNI pada 2015. Satuan elite itu untuk menghadapi persoalan penanggulangan terorisme di Indonesia.

Koopssusgab terdiri atas 90 prajurit terbaik dari Kopassus, Denjaka AL, dan Paskhas AU. Saat peresmian Koopssusgab tiga tahun lalu, pasukan gabungan tersebut diberi pelatihan dan pembinaan untuk dapat menyusun doktrin dan pemetaan terorisme sehingga ketika ancaman teror muncul, pasukan tersebut dapat diterjunkan dengan cepat.

Koopssusgab tersebut saat itu disiagakan di wilayah Sentul, Jawa Barat, untuk berlatih dengan status operasi. Dengan demikian, mereka bisa setiap saat diterjunkan dalam proses penanggulangan antiteror.

Sementara itu, hal-hal krusial yang belum selesai dalam pembahasan Revisi Undang-Undang (UU) Tindak Pidana Terorisme diklaim Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto kini telah selesai. Di antaranya terkait dengan pelibatan TNI dalam menangani tindak terorisme.

"Ada dua hal yang krusial yang belum selesai. Pertama, definisi, sudah selesai. Kita anggap selesai dan ada kesepakatan. Kedua, pelibatan TNI bagaimana, sudah selesai juga. Dengan demikian maka tidak ada lagi yang perlu kita debatkan," ungkap Wiranto di rumah dinasnya di Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (14/5).

Wiranto menjelaskan, TNI sudah memiliki UU dan di dalam UU tersebut dibenarkan pelibatan mereka dalam kegiatan apa pun di luar kegiatan pertahanan dan keamanan negara. Untuk melawan terorisme, kata dia, tidak bisa dengan sepotong-sepotong. Terorisme bergerak secara total maka negara juga harus menghadapinya dengan total.

"Dan tidak mungkin kita punya kekuatan yang tidak bisa kita gunakan untuk mengelola terorisme yang menggunakan totalitas itu," ungkapnya.

Maka, tutur dia, logikanya adalah TNI harus dilibatkan dengan aturan-aturan tertentu. Ia pun menginginkan, jangan sampai ada kekhawatiran-kekhawatiran masa lalu, yakni TNI dianggap akan superior, akan kembali ke orde-orde sebelumnya, ada junta militer.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement