REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seorang pria yang diamankan di Masjid Satpas SIM Ditlantas Polda Metro Jaya Daan Mogot, Jakarta Barat, dan membawa senjata tajam (sajam) rupanya seorang tukang potong ayam. Ia tertidur di masjid lantaran sudah kemalaman untuk pulang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pria tersebut pernah tinggal di wilayah Jakarta Selatan. Namun ia pindah ke wilayah Waleri, Jawa Tengah.
"Karena yang bersangkutan habis masa berlaku SIM-nya, maka dia ke Jakarta mengurus KTP di Jakarta Selatan, ternyata kemarin menginap di masjid Satpas di sana," ujar Argo saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Kamis (17/5).
Karena pria yang diketahui berinisial Hajd Sutrisno (57 tahun) membawa sajam, ia dikenakan Undang-Undang Darurat dan terancam hukuman penjara hingga 10 tahun. Sementara ketika ditanya apa motif dia membawa sajam, alasannya untuk menjaga diri saja.
"Dia tukang potong ayam, pada saat ditangkap dia buang senjatanya, bukan dilempar ke petugas tapi dibuang," jelas Argo. Ia tidak menjelaskan apa alasan HS membuang sajamnya itu, karena masih dalam pemeriksaan.
Sebelumnya diberitakan, seorang pria bernama Hajd Sutrisno (57 tahun) dibekuk petugas Satpas SIM Ditlantas Polda Metro Jaya pada Rabu (16/5), lantaran dicurigai membawa senjata tajam (sajam). Dan benar saja setelah diperiksa ia membawa pisau, langsung diamankan.