Kamis 17 May 2018 22:06 WIB

Harry Winks Perpanjang Kontrak di Spurs Hingga 2023

Winks akan membela Spurs hingga lima tahun ke depan

Pemain Tottenham Hotspur Harry Winks (kiri) berebut bola dengan pemain Liverpool Philippe Coutinho (kanan) pada pertandingan Liga Primer Inggris di Wembley, Inggris
Foto: EPA/FACUNDO ARRIZABALAGA
Pemain Tottenham Hotspur Harry Winks (kiri) berebut bola dengan pemain Liverpool Philippe Coutinho (kanan) pada pertandingan Liga Primer Inggris di Wembley, Inggris

REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Gelandang Tottenham Hotspur Harry Winks resmi menandantangani perpanjangan kontrak. Winks akan terus membela Spurs hingga lima tahun ke depan.

Hal tersebut secara resmi diumumkan pihak klub, Kamis (17/5).

Pemain lulusan akademi U-22 itu telah berkomitmen untuk masa depannya bersama klub London Utara dengan kesepakatan yang ditingkatkan hingga 2023. Termasuk perpanjangan satu tahun pada kontrak sebelumnya yang telah ditandatangani pada Februari tahun lalu.

Winks membuat 16 penampilan di Liga Primer musim ini. Tetapi melewatkan pertandingan terakhir karena cedera pergelangan kaki dan dijadwalkan untuk operasi.

Klub mengatakan bahwa Winks kemungkinan akan kembali bugar sepenuhnya sebelum awal musim depan.

sumber : Antara/Reuters
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement