REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Pemeritnah RI menekankan perlunya Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) menjalankan mandatnya untuk mewujudkan perdamaian dan keamanan internasional. RI meminta DK PBB menjadi bagian dari solusi dan bukan bagian dari permasalahan yang terjadi.
"Penegakan hukum internasional merupakan hal penting untuk melindungi pihak lemah dari perlakuan semena-mena pihak yang merasa kuat," kata Menteri Luar Negeri RI Retno LP Marsudi, Jumat (18/5).
Menurut Retno DK PBB perlu untuk menegakan hukum internasional dan mengimplementasi berbagai resolusi yang telah dihasilkan. Dia mengatakan, hal itu dilakukan agar kerja dan berbagai produk yang dihasilkannya bermanfaat dan dapat dirasakan oleh masyarakat dunia.
Pernyataan itu dilontarkan Retno dalam debat terbuka yang dihelat di markas besar DK PBB di New York, Amerika Serikat (AS). Debat terbuka dihadiri 12 pejabat setingkat Menteri serta 74 negara anggota PBB lainnya.