REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengakui pergerakan harga minyak dunia telah melampaui asumsi dasar makro APBN 2018. Sri mengungkapkan, harga minyak terus mengalami peningkatan sejak awal tahun dan masih berlangsung sampai saat ini.
"Bedanya dengan harga asumsi di APBN sangat besar, dari 48 dolar AS sekarang bahkan mencapai di atas 80 dolar AS," kata Sri di kantor Kemenkeu pada Selasa (22/5).
Dari sisi APBN, jelas Sri, kenaikan harga minyak dapat memberikan tambahan penerimaan negara baik dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) maupun pajak migas. Tambahan penerimaan tersebut bisa dialokasikan untuk beberapa tujuan termasuk untuk melindungi masyarakat dari efek negatif kenaikan harga minyak.
"Tentu perlindungan sifatnya tidak bisa seluruhnya, karena tidak semuanya bersubsidi. Namun, yang bersubsidi coba kami jaga agar masyarakat tetap memiliki daya beli dan terlindung dari shock yang terlalu besar," kata Sri.
Ia berharap, ke depan seiring dengan pertumbuhan ekonomi dan daya beli, masyarakat bisa memiliki kemampuan yang lebih baik dalam menghadapi gejolak harga minyak dunia.
Krisis Venezuela
Minyak mentah Brent berjangka LCOc1 berada di angka 79,37 dolar AS per barel, naik 15 sen dari penutupan terakhir. Pekan lalu, Brent menembus 80 dolar AS untuk pertama kalinya sejak November 2014.
Minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) AS berjangka berada di 72,49 dolar AS per barel, naik 25 sen dari sebelumnya. "Ketidakpastian politik Venezuela mendorong harga minyak lebih tinggi," kata kepala perdagangan untuk Asia Pasifik di broker OANDA berjangka di Singapura, Stephen Innes.
Presiden sosialis Venezuela Nicolas Maduro menghadapi kecaman internasional yang meluas pada Senin (21/5) setelah terpilih kembali sebagai presiden. Kritikus mengecamnya karena membuat negara produsen minyak itu dilanda kritis.
Di sisi lain, kekhawatiran sanksi AS terhadap Iran akan mengekang ekspor minyak mentah negara itu juga telah meningkatkan harga minyak dalam beberapa pekan terakhir.
Beberapa analis menyebut sanksi ke Iran bisa memangkas satu juta barel per hari minyak mentah Iran dari pasar. Ada juga yang berpendapat dampaknya akan terbatas menjadi kurang dari 500 ribu barel per hari.