Selasa 22 May 2018 19:01 WIB

In Picture: Status Gunung Merapi Waspada

BPPTKG meningkatkan status Gunung Merapi dari level I menjadi level II (waspada)..

Red: Mohamad Amin Madani

Anggota SAR memantau aktivitas Gunung Merapi di Bukit Klangon, Cangkringan, Sleman, DI Yogyakarta, Selasa (22/5). (FOTO : Antara/Hendra Nurdiyansyah)

Petugas memantau aktivitas kondisi Gunung Merapi pasca kenaikan status dari normal menjadi waspada dengan radio komunikasi di kawasan Cangkringan, Sleman, DI Yogyakarta, Selasa (22/5). (FOTO : Antara/Andreas Fitri Atmoko)

Petugas memantau aktivitas kondisi Gunung Merapi pasca kenaikan status dari normal menjadi waspada dengan radio komunikasi di kawasan Cangkringan, Sleman, DI Yogyakarta, Selasa (22/5). (FOTO : Republika/Andrian Saputra)

Warga beraktivitas di Dusun Kalitengah Lor, Glagaharjo, Cangkringan, Sleman, DI Yogyakarta, dengan latar belakang Gunung Merapi, Selasa (22/5). (FOTO : Antara/Hendra Nurdiyansyah)

Sejumlah warga mengungsi di Balai Desa Glagaharjo, Cangkringan, Sleman, DI Yogyakarta, Senin (21/5). Ratusan warga lereng Gunung Merapi mengungsi untuk mencari tempat aman di Balai Desa karena hujan abu akibat letusan freatik Gunung Merapi yang terjadi pada Senin pukul 17.50 petang, setelah letusan freatik pukul 01.25 WIB dan pukul 09.38 WIB. (FOTO : Antara)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Anggota SAR memantau aktivitas Gunung Merapi di Bukit Klangon, Cangkringan, Sleman, DI Yogyakarta, Selasa (22/5).

Setelah mengalami beberapa erupsi freatik, Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) meningkatkan status Gunung Merapi dari level I (normal) menjadi level II (waspada) dan berlaku mulai Senin (21/5) pukul 23.00 WIB.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement