Kamis 24 May 2018 19:05 WIB

Raker dengan Panglima TNI, DPR Pertanyakan Soal Koopssusgab

DPR mempertanyakan bagaimana operasionalisasi dari Koopssusgab ke Panglima TNI.

Pasukan Koopssusgab (ilustrasi)
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Pasukan Koopssusgab (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi I DPR menggelar rapat kerja dengan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto pada Kamis (24/5) siang. Salah satu yang menjadi fokus dalam rapat kerja itu adalah rencana pemerintah menghidupkan kembali Komando Operasi Khusus Gabungan (Koopssusgab) dalam menghadapi aksi-aksi kelompok teroris.

"Agenda rapat ini memfokuskan pada isu aktual, terutama terkait niatan pemerintah membentuk Koopsusgab yang merupakan implementasi dari RUU Terorisme. Bukan cuma jadi diaktifkan, namun bagaimana bentuknya, operasionalisasinya dan isinya seperti apa?" kata Wakil Ketua Komisi I DPR Satya Yudha di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis.

Satya menilai pelibatan TNI dalam UU Terorisme terlepas ada atau tidak ada Koopsusgab, tetap melibatkan TNI membantu Polri dalam penanganan terorisme. Dia mengatakan pembentukan Koopsusgab dinilai lebih efektif, mudah dan tindakan lebih cepat, dan harapannya seperti itu.

"Kami mau mendengar kemana arahnya dari pemerintah, tidak mungkin DPR bilang tidak perlu, namun harus mendengarkan dahulu lalu memberikan masukan. Bagaimana irisan dengan UU Terorisme yang baru disahkan, irisan dengan UU TNI, irisan dengan UU Intelijen," ujarnya.

Satya menilai pembentukan Koopsusgab merupakan respons atas terjadinya rentetan aksi teror yang dilakukan para terduga teroris. Karena itu, menurut dia, pembentukan Koopsusgab agar ada tindakan efektif dan cepat dalam menangani aksi teror dan pihak Kepolisian sudah mengakui akan meminta bantuan TNI dalam mengatasi aksi terorisme.

"Kami masih melihat ada suatu kejadian yang tidak bisa ditangani saat ini, sehingga kalau sudah ditangani maka tidak mungkin ada ledakan di Surabaya," katanya.

Baca juga: JK: Koopssusgab tak Perlu Dikhawatirkan

Sebelumnya, Kepala Kantor Staf Kepresidenan Moeldoko menyatakan Presiden Joko Widodo sudah mengizinkan pembentukan Komando Operasi Khusus Gabungan (Koopsusgab) untuk memberantas teror.

"Untuk Komando Operasi Khusus Gabungan TNI sudah direstui oleh Presiden dan diresmikan kembali oleh Panglima TNI. Tugas-tugasnya untuk apa, pasti karena pasukan disiapkan secara baik, baik secara kapasitas, mereka setiap saat bisa dikerahkan ke penjuru mana pun secepat-cepatnya. Tugasnya seperti apa, akan dikomunikasikan antara Kapolri (Jenderal Polisi Tito Karnavian)dengan Panglima TNI (Marsekal TNI Hadi Tjahjanto)," kata Moeldoko di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (16/5).

Koopsusgab merupakan tim antiteror gabungan tiga matra TNI. Pasukan ini berasal dari Sat-81 Gultor Komando Pasukan Khusus milik TNI Angkatan Darat, Detasemen Jalamangkara TNI Angkatan Laut dan Satbravo 90 Komando Pasukan Khas dari TNI Angkatan Udara.

"Tidak perlu menunggu revisi UU Anti-terorisme, pasukan itu sudah disiapkan, tidak perlu payung hukum," kata Moeldoko.

Menurutnya, Koopssusgab berada di bawah komando Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan ini merupakan operasi yang dijalankan untuk langkah preventif agar masyarakat merasa tenang.

"Saat ini terjadi hukum alam, hukum aksi dan reaksi. Begitu teroris melakukan aksi, kita beraksi, kita melakukan aksi, mereka bereaksi," tambah Moeldoko.

Baca juga: Jokowi: Koopssusgab Hanya Diterjunkan di Situasi Genting

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, Komando Operasi Khusus Gabungan (Koopssusgab) TNI baru akan diterjunkan dalam situasi tertentu. Pengaktifan kembali Koopssusgab ini dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.

"Tetapi dengan catatan itu dilakukan apabila situasi sudah di luar kapasitas Polri," kata Jokowi saat memberikan sambutan dalam acara buka bersama pimpinan lembaga negara dan tokoh lainnya di Istana Negara, Jakarta, Jumat (18/5).

photo
Tentara dilibatkan dalam pemberantasan terorisme

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement