REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Manajer Persija Jakarta, Marsekal Pertama (Marsma) TNI Ardhi Tjahjoko, mengungkapkan akan mengajukan banding atas keputusan Komisi Disiplin PSSI terhadap Marko Simic. Penyerang asal Kroasia ini dijatuhi hukuman larangan bermain empat pertandingan plus denda Rp 20 juta.
Hukuman ini diberikan karena Simic dinyatakan bersalah menyikut pemain Persipura Jayapura, Ian Louis Kabes, ketika kedua tim bertemu pada 25 Mei lalu. Ardhi merasa hukuman ini tidak layak dijatuhkan kepada pemainnya tersebut.
“Saya tidak mengerti keputusan dari Komdis PSSI. Kenapa saat menjelang pertandingan baru diputuskan hukumannya. Kemudian, atas dasar apa keputusan tersebut,” ujar Ardhi, seperti dikutip dari laman resmi Persija, Sabtu (2/6).
Manajemen Macan Kemayoran baru mengetahui hukuman untuk Simic pada H-1 menjelang pertandingan melawan Persebaya di Stadion Sultan Agung, Bantul, Yogyakarta, yang akan berlangsung Ahad (3/6). Praktis, Simic tidak dapat memperkuat Persija dalam laga ini.
Menurut Ardhi, kontak fisik dalam setiap pertandingan selalu ada. "Kenapa semua (pemain) tidak diberikan hukuman? Saya tidak mengerti,” katanya.