Ahad 03 Jun 2018 21:07 WIB

Menyucikan Diri dengan Zakat Fitrah

Zakat fitrah memiliki filosofi setiap Muslim belajar memberi.

Rep: Muhyiddin/ Red: Ani Nursalikah
Pembayaran Zakat Fitrah Siswa MI. Petugas menerima pembayaran Zakat Fitrah dari siswa MI Masjid Istiqlal di Masjid Istiqlal, Jakarta.
Foto: Republika/ Wihdan
Pembayaran Zakat Fitrah Siswa MI. Petugas menerima pembayaran Zakat Fitrah dari siswa MI Masjid Istiqlal di Masjid Istiqlal, Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menejelang Hari Raya Idul Fitri, setiap Muslim diwajibkan mengeluarkan zakat fitrah untuk dirinya, keluarganya dan orang lain yang menjadi tanggungannya baik orang dewasa, anak kecil, laki-laki maupun wanita. Guru besar Institut Pertanian Bogor (IPB), Prof KH Didin Hafidhuddin mengatakan zakat fitrah diwajibkan karena dua tujuan.

"Zakat Fitrah itu zakat diri setiap muslim dan dilaksanakan pada akhir Ramadhan, menjelang Idul Fitri karena ada dua tujuan," ujar Didin saat dihubungi Republika.co.id, Ahad (3/6).

Tujuan pertama, menurut dia, untuk memberikan makanan atau sebagian hartanya kepada orang-orang miskin. Nabi sangat membenci jika ada yang meminta-minta di Hari Raya sehingga semua umat Islam harus terpenuhi semua kebutuhannya.

"Kedua adalah zakat fitrah itu untuk membersihkan orang yang berpuasa dari berbagai macam kekurangan puasanya. Jadi diharapkan bisa sempurna oleh zakat fitrah itu," ucapnya.

Menurut Didin, zakat fitrah juga memiliki filosofi setiap Muslim bisa belajar memberi melalui zakat fitrah teesebut sehingga tidak hanya menerima terus. Selain itu, kata dia, zakat fitrah juga mengajarkan umat Islam mengedepankan kasih sayang, terutama kepada orang-orang yang tidak mampu.

"Kasih sayang inti dari ajaran Islam. Tapi kasih sayangnya ini konkret. Membantu mereka yang membutuhkan, baik konsumsi kesehariannya maupun keperluan lainnya. Karena itu makanya ini perlu dilakukan dan dilaksanakan," kata mantan ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) ini.

Ulama berbeda pendapat dalam menentukan waktu dimulainya menunaikan zakat fitri ini. Ada ulama yang berpendapat zakat fitrah bisa ditunaikan sejak awal Ramadhan. Namun, menurut Didin, masyarakat Indonesia banyak yang menunaikan zakat seminggu menjelang Idul Fitri.

"Seminggu sebelumnya sudah diserahkan dan maksimalnya itu tidak boleh melewati shalat Idul Fitri. Jadi begitu imam mau shalat Idul Fitri sudah habis waktunya itu," ujarnya.

Selain zakat fitrah, sebagian umat Islam juga menjadikan Ramadhan sebagai haul kewajiban membayar zakat mal mereka. Namun, menurut Didin, zakat mal tersebut tidak harus dilaksanakan di Ramadhan. "Kalau zakat mal kan gak terkait dengan Ramadhan, yang terkait Ramadhan hanya zakat fitrah," katanya.

photo

Bahkan, lanjut dia, zakat mal sebaiknya tidak disalurkan di Ramadhan karena dikhawatirkan menjadi konsumtif. Padahal, kata dia, zakat seharusnya disalurkan kepada sektor seperti pendidikan dan ekonomi.

Menurut dia, zakat mal juga penting untuk membersihkan harta umat Islam sehingga hartanya terus bertambah melalui pekerjaan yang halal. Menurut dia, setiap Muslim harus yakin hartanya titipan dari Allah. Harus disampaikan bukan untuk diri sendiri saja.

"Zakat mal itu sebenarnya adalah zakat untuk membersihkan segala usaha kita supaya usaha kita ini jangan asal-asalan. Kemudian zakat mal ini untuk membersihkan harta juga, membersihkan pikiran, membersihkan hati, sehingga hidup ini akan tenang," ujarnya.

CEO Rumah Zakat (RZ) Nur Effendi menjelaskan zakat fitrah kewajiban bagi kaum Muslimin, mulai dari anak kecil sampai dewasa. "Ini lebih kepada harmonisasi antara yang kaya dan miskin, semacam kepedulian dan meminimalisasi ketimpangan antara yang kaya dan miskin," ujarnya.

Menurut dia, Rumah Zakat selama ini telah banyak melayani umat Islam yang ingin menunaikan zakat fitrah atau zakat mal. "Kami melayani zakat fitrah dari awal Ramadhan sampai menjelang Idul Fitri," ujarnya.

Setiap tahun, umat Islam yang menunaikan zakat fitrah atau zakat mal terus bertambah seiring dengan meningkatkan kesadaran masyarakat menyalurkan zakatnya melalui lembaga amil zakat resmi. Begitu juga dengan zakat mal, setiap tahun tumbuhnya 20 persen.

"Saya lihat lima tahun terakhir pertumbuhannya sekitar 20 persen baik zakat fitrah atau zakat mal di bulan Ramadhan," katanya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement