Selasa 05 Jun 2018 07:02 WIB

Dianggap Sering Ugal-ugalan, Angkutan Umum Ditindak

Razia untuk memberikan peringatan kepada para sopir angkot yang ugal-ugalan

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Bilal Ramadhan
Razia angkot (ilustrasi)
Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
Razia angkot (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Satuan Lalu Lintas Polres Garut melakukan penertiban terhadap angkutan umum seperti jenis elf dan bus yang diduga kerap bertindak ugal-ugalan ketika membawa penumpang di jalan raya. Kondisi tersebut dianggap membahayakan penumpang.

"Kami melakukan razia persiapan Operasi Ketupat 2018 yang salah satunya memberikan peringatan agar para sopir tidak ugal-ugalan," kata KBO Lalu Lintas Polres Garut Iptu Tejo Reno Indratno setelah razia kendaraan angkutan umum di Jalan Bandung-Garut kawasan Sigobing, Garut, Senin (4/6).

Ia menyampaikan razia persiapan pengamanan Operasi Ketupat 2018 itu dalam menghadirkan rasa aman bagi pengguna angkutan umum. Selain itu, bertujuan meningkatkan ketertiban berlalu lintas.

"Kami memeriksa kendaraan agar jangan sampai nanti kendaraan umum maupun barang ini melanggar aturan saat musim mudik Lebaran," ujarnya.

Proses pemeriksaan yang dilakukan kepolisian mencakup kondisi fisik kendaraan, kemudian rem, lampu, wiper dan sabuk pengaman. Sanksi bagi angkutan orang maupun barang yang tidak sesuai dengan kapasitasnya ialah ditilang.

"Jadi kami tindak angkutan umum yang melanggar aturan seperti berhenti sembarangan, atau melebihi kapasitasnya," ucapnya.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

  • Sangat tertarik
  • Cukup tertarik
  • Kurang tertarik
  • Tidak tertarik
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement