REPUBLIKA.CO.ID, LANGKAT -- Sebanyak tujuh ekor elang Bondol (Haliastur indus) dilepasliarkan ke alam bebas. Satwa dilindungi itu dikembalikan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumut ke habitat aslinya setelah mendapat perawatan.
Pelepasliaran elang Bondol tersebut dilakukan di kawasan Suaka Margasatwa Karang Gading, tepatnya di desa Selotong, Secanggang, Langkat. Ketujuh ekor elang itu sebelumnya dirawat BBKSDA Sumut di pusat perawatan satwa yang ada di Sibolangit, Deli Serdang.
"Karena memang lokasi ini berbatasan dengan laut yang merupakan habitat asli untuk elang Bondol," kata Kepala BBKSDA Sumut, Hotmauli Sianturi, Jumat (8/6).
Hormauli menyebutkan, enam ekor elang Bondol yang dilepasliarkan tersebut berjenis kelamin jantan, sementara seekor lagi berjenis kelamin betina. Empat ekor elang diperoleh dari penyerahan warga secara sukarela, sementara tiga ekor lainnya merupakan hasil penyitaan petugas BBKSDA.
"Kami harap warga tidak lagi menangkap dan memelihara elang Bondol karena hewan ini termasuk salah satu jenis hewan yang dilindungi," ujar Hotmauli.