Senin 11 Jun 2018 13:17 WIB

Polri dan TNI Siap Hukum Anggotanya yang Saling Pukul

TNI-Polri seharusnya menjadi penjaga dan pelayan masyarakat Indonesia.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Muhammad Hafil
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto menunjukan gambar barang bukti terkait terduga teroris di Universitas Riau saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Ahad (3/6).
Foto: Republika/Prayogi
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto menunjukan gambar barang bukti terkait terduga teroris di Universitas Riau saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Ahad (3/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dua kejadian saling pukul terjadi antara oknum anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam waktu berdekatan. Baik TNI maupun Polri menyatakan akan melakukan tindakan hukum bagi personelnya yang terbukti melakukan tindakan kriminal tersebut.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Polisi Setyo Wasisto menyesalkan adanya kejadian yang diduga dilakukan oleh oknum yang seharusnya menjadi penjaga dan pelayan masyarakat Indonesia tersebut. Padahal, baik Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto maupun Kapolri Jenderal Polisi Muhammad Tito Karnavian akrab menggemborkan sinergitas keduanya.

"Iya itu oknum lah ya, oknum. Saya kira semua sudah menyadari bahwa Polri dan TNI harus kerja sama yang baik, tapi kalau memang ada oknumnya ya tanggung jawab mereka sendiri. Kita terapkan hukuman sesuai aturan yang berlaku," kata Setyo ditemui di Markas Besar Polri, Jakarta, Senin (11/6).

Dua prajurit Yonif Mekanik 203/AK Kodam Jaya, yakni Serda Darma Aji dan Serda Nikolas Kegomoi, mengalami pengeroyokan dan penusukan oleh anggota Brimob. Kejadian tersebut terjadi di sebuah tempat biliar Al Diablo di Jalan Raya Bogor KM 30, Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Kamis (7/6) lalu. Darma Aji tewas pada Jumat (8/6). Tiga orang oknum polisi telah ditetapkan sebagai tersangka.