REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kerja sama antara PT Mass Rapid Transit (MRT) dengan angkutan online seperti Go-Jek dan Grab dinilai kurang tepat. Sebab, angkutan online belum memiliki perizinan lengkap dan belum menjalankan Standar Pelayanan Minimum (SPM) seperti yang ditetapkan pemerintah.
Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Widjatmoko mengatakan, sebaiknya PT MRT melakukan kerja sama dengan angkutan umum yang telah memiliki perizinan lengkap serta telah menjalankan SPM. Hal tersebut dilakukan dalam rangka meningkatkan penggunaan angkutan umum di DKI Jakarta.
"Sebaiknya perikatan atau kerja sama yang dilakukan oleh MRT bisa dilakukan kepada operator angkutan umum yang telah memiliki perizinan lengkap dan menjalankan SPM dalam rangka peningkatan penggunaan angkutan umum itu sendiri," kata Sigit saat dihubungi Republika.co.id, Selasa (12/6).
Terlebih lagi, saat ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sedang melakukan uji coba program OK Otrip. Sebagaimana diketahui, lanjutnya, program OK Otrip merupakan bentuk penyediaan angkutan umum dari first mile-last mile yang telah memenuhi SPM.
"Uji coba OK Otrip sebagai bentuk penyediaan angkutan umum dari first mile sampai dengan last mile dengan pemenuhan SPM yang ketat. Sehingga ada peningkatan Level of Service dari pelayanan dan pengelolaan angkutan umum yang ada," tambahnya.
Baca juga, Proyek MRT Jakarta akan Diuji Coba Setelah Asian Games.
Belum lama ini, PT MRT Jakarta menandatangani nota kesepahaman dengan Go-Jek dan Grab Indonesia. Penandatanganan dengan Grab Indonesia terkait 'Studi Pengembangan Layanan Pembayaran Tiket MRT Jakarta Bagi Pengguna MRT Jakarta' yang dilakukan pada Jumat (8/6) lalu. Prinsip kerja sama ini dilakukan guna menciptakan integrasi antar-moda transportasi umum di Jakarta.
"Jadi ini (MRT) bekerja sama dengan Grab Indonesia sebagaimana yang sudah kita lakukan dengan Go-Jek beberapa waktu lalu. Ini adalah terobosan untuk bersinergi dengan seluruh transportasi," kata Direktur Utama PT MRT Jakarta William Sabandar di Wisma Nusantara, Jakarta Pusat, Jumat (8/6).
William menjelaskan, nota kesepahaman ini mencakup beberapa hal di antaranya studi kerja sama konektivitas first mile - last mile bagi pelanggan MRT Jakarta dan Grab Indonesia, skema penjualan tiket MRT Jakarta, dan skema penggunaan uang elektronik sebagai metode pembayaran. Selain itu juga menyangkut proof of concept yang terintegrasi dengan mobile payment, serta aktif melakukan diskusi dan pengembangan produk termasuk aplikasi dan penelitian.
"Jadi Grab akan mendukung sistem beroperasinya MRT Jakarta nantinya. Dia akan jadi feeder system last mile dan first mile-nya MRT Jakarta. Penumpang dari rumah naik Grab atau Gojek kemudian yang (stasiun MRT) di Lebak Bulus atau Cipete naik MRT ke Bundaran HI," katanya.