Kamis 21 Jun 2018 12:50 WIB

Pendaki: Belum Ada Larangan Api Unggun di Lawu

Kebakaran yang terjadi di Gunung Lawu diduga akibat kecerobohan pendaki.

Rep: Andrian Saputra/ Red: Yudha Manggala P Putra
Sejumlah pendaki menikmati matahari terbit di Sendang Drajat kawasan Puncak Gunung Lawu, Perbatasan Jawa Tengah dan Jawa Timur, Jumat (19/8).
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Sejumlah pendaki menikmati matahari terbit di Sendang Drajat kawasan Puncak Gunung Lawu, Perbatasan Jawa Tengah dan Jawa Timur, Jumat (19/8).

REPUBLIKA.CO.ID, KARANGANYAR -- Belum ketatnya aturan bagi pendaki dinilai menjadi penyebab terjadinya kebakaran di Gunung Lawu. Menurut Dewan Pertimbangan Mahasiswa Pecinta Alam (Mapala) Universitas Sebelas Maret, Gama Prabowo mengatakan hingga saat ini pendaki Gunung Lawu masih leluasa membuat pengapian saat mendaki.

Padahal hal tersebut berbahaya dan riskan memicu terjadinya kebakaran. Menurutnya belum ada aturan tegas yang melarang pedaki Gunung Lawu membuat pengapian.

“Di Lawu belum ada larangan membuat api unggun, kalau di Semeru dan Merbabu misalnya sudah berlaku larangan itu,” kata Gama kepada Republika pasa Kamis (21/6).

Di ketahui, si jago merah melalap hutan Lawu yang berada tepatnya di petak 63 Resor Pemakuan Hutan Nglerak, Kecamatan Jenawi sejak Selasa (19/6). Meski demikian,  hujan   dengan intensitas ringan yang terjadi pada Rabu (20/6) malam mampu memadamkan kobaran api.

Dari hasil evaluasi BPBD Kabupaten Karanganyar pasca terjadinya kebakaran menyebut kebakaran terjadi  akibat adanya bekas pengapian yang dibuat pendaki yang belum sepenuhnya padam. Beruntung pendaki yang tengah melakukan pendakian saat terjadinya kebakaran berhasil dievakuasi dengan selamat.

Menurut Gama, pendaki semestinya tak membuat pengapian saat mendaki Gunung Lawu. Sebab gunung sitinggi 3.265 meter di atas permukaan laut itu mempunyai banyak kawasan yang ditumbuhi tumbuhan dan pepohonoan kering yang mudah terbakar.

Kebakaran yang terjadi di Lawu, menurut Gama merupakan kecerobohan pendaki yang tak memahami tentang tara tertib dalam pendakian.

“Kecerobohan juga, di area puncak itu sabana agak kering rerumputannya dan mudah merembet apinya itu, apalagi musim kering itu juga menyebabkan kebakaran cepat merambat,” katanya.

Ia pun mengingatkan pada pendaki yang hendak naik ke Gunung Lawu agar tak membuat pengapian kedepannya. Ia menyarankan pendaki untuk membawa kompor untuk memasak dan sleeping bag untuk menghangatkan tubuh.

Lebih dari itu, Gama pun berharap pendaki Gunung Lawu tetap menjaga etika saat mendaki termasuk menjaga lingkungan sekitar. “Bagaimana bersikap di Gunung, bagaimana menjaga lingkungan, tak menggagu flora dan fauna itu yang semestinya diperhatikan pendaki,” katanya.

Sementara jalur pendakian gunung Lawu via Candi Cetho, Cemoro Kandang, dan Cemoro Sewu yang sempat ditutup selama dua hari imbas dari terjadinya kebakaran kembali di buka pada Kamis (21/6).

Kebakaran hutan di Gunung Lawu bukan kali pertama terjadi, pada 2015 kawasan hutan di gunung Lawu itu juga sempat dilapap si jago merah. Sebanyak tujuh orang pendaki tewas akibat kebakaran kala itu.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement