Jumat 22 Jun 2018 11:11 WIB

500 Anak Imigran di AS Dipertemukan dengan Orang Tua

Trump akhirnya menandatangani perintah untuk tidak memisahkan anak imigran.

Rep: Fira Nursya'bani/ Red: Indira Rezkisari
Anak-anak imigran bermain di luar kantor job Corps yang kini menjadi kediaman mereka, Senin (18/6), di Homestead Florida. Tidak diketahui apakah anak-anak yang melintas perbatasan tidak ditemani dewasa atau dipisahkan dari anggota keluarganya.
Foto: AP
Anak-anak imigran bermain di luar kantor job Corps yang kini menjadi kediaman mereka, Senin (18/6), di Homestead Florida. Tidak diketahui apakah anak-anak yang melintas perbatasan tidak ditemani dewasa atau dipisahkan dari anggota keluarganya.

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Seorang pejabat senior Pemerintah Amerika Serikat (AS) mengatakan sekitar 500 dari 2.000 anak imigran telah dipertemukan kembali dengan orang tua mereka sejak Mei lalu. Mereka dipisahkan dari orang tua masing-masing oleh petugas imigrasi AS saat tiba di perbatasan.

Pemisahan dilakukan di bawah kebijakan 'toleransi nol' atau 'zero tolerance' yang digalakkan pemerintahan Presiden AS Donald Trump. Kebijakan ini juga memungkinkan imigran untuk mendapat tuntutan pidana di pengadilan jika mereka tertangkap memasuki perbatasan AS secara ilegal.

Pejabat yang berbicara secara anonim itu mengatakan, banyak dari anak-anak imigran tersebut dikembalikan ke orang tua mereka hanya beberapa hari setelah mereka dimasukkan ke fasilitas penampungan. Namun pejabat itu tidak menyebutkan angka pasti berapa banyak anak yang telah bersatu kembali dengan keluarga mereka.

Ia juga tidak bisa menyebutkan berapa jumlah anak yang masih ditahan di tempat penampungan di perbatasan. Selain itu, ada juga anak-anak yang sudah dibebaskan dan tidak lagi berada di negara itu.

Pejabat tersebut menjelaskan, proses pengembalian anak-anak imigran ke orang tua mereka diatur langsung oleh US Immigration and Customs Enforcement dan Health and Human Services. Proses seluruhnya terpusat di Pusat Penahanan Port Isabel dekat Los Fresnos, Texas.

Pada Rabu (20/6), Presiden Trump telah menandatangani perintah eksekutif untuk tidak memisahkan anak-anak imigran ilegal dengan orang tuanya di perbatasan AS-Meksiko. Hal tersebut dilakukan setelah kebijakan pemisahan keluarga imigran itu memicu kritik dan kemarahan dari dalam dan luar negeri.

"Saya menganggapnya sebagai perintah eksekutif yang sangat penting. Ini demi menjaga keluarga untuk tetap bersama. Sementara pada saat yang sama, kami masih memastikan kami memiliki perbatasan yang sangat kuat," kata Trump ketika menandatangani perintah eksekutif tersebut di Oval Office.

Namun dalam teks perintah eksekutif itu dijelaskan, pendekatan tegas terhadap penegakan imigrasi akan terus berlanjut. Perintah itu menginstruksikan pejabat pemerintah untuk melanjutkan penerapan kebijakan 'zero tolerance' untuk setiap imigran yang melintasi perbatasan secara ilegal.

Perbedaannya, kali ini para pejabat akan berupaya untuk menjaga keluarga imigran agar tidak terpisah. Yakni dengan menahan orang tua dan anak-anaknya secara bersama-sama saat proses hukum terhadap mereka berjalan, dilansir dari AP.



BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement