Sabtu 23 Jun 2018 08:38 WIB

Pentagon Siap Tampung 20 Ribu Anak Imigran

Ruang penampungan anak itu diperkirakan akan diperlukan setidaknya hingga akhir tahun

Rep: Fira Nursya'bani/ Red: Esthi Maharani
Pentagon
Foto: http://blog.computerservicenow.com
Pentagon

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON - Pentagon akan menyediakan ruang di pangkalan militer untuk 20 ribu anak migran yang ditahan tanpa pendamping. Mereka ditahan setelah secara ilegal melintasi perbatasan AS-Meksiko.

Menurut juru bicara Pentagon Letnan Angkatan Darat AS Jamie Davis, permintaan tempat penampungan sementara diajukan oleh Departemen Kesehatan dan Layanan Masyarakat. Permintaan ini kemudian diterima oleh Departemen Pertahanan di tengah banyaknya protes terkait kebijakan imigrasi AS.

Davis mengatakan, ruang penampungan anak itu diperkirakan akan diperlukan setidaknya hingga akhir tahun ini. Belum jelas pangkalan militer mana yang akan digunakan untuk menampung anak-anak imigran tersebut.

(Baca: Komisi Eropa Minta Negara Anggota Beri Bantuan Para Migran)

Departemen Kesehatan dan Layanan Masyarakat telah memeriksa fasilitas penampungan di empat pangkalan militer. Akan tetapi Pentagon mengatakan belum diberitahu yang mana dari empat pangkalan itu yang akan digunakan.

Pentagon menegaskan tidak akan mengambil peran dalam mengoperasikan tempat penampungan sementara itu. Seluruh operasi akan dijalankan oleh Departemen Kesehatan dan Layanan Masyarakat.

Empat pangkalan militer yang sudah disurvei untuk menjadi lokasi penampungan adalah Pangkalan Angkatan Udara Little Rock di Arkansas, ditambah tiga pangkalan di Texas, yaitu Pangkalan Angkatan Udara Dyess, Pangkalan Angkatan Udara Goodfellow, dan Fort Bliss.

Menteri Pertahanan AS Jim Mattis mengatakan pada Rabu (20/6), dia tidak terlibat dalam keputusan tentang penampungan anak-anak imigran yang ditahan setelah melintasi perbatasan AS. Namun dia mengatakan Pentagon akan memberikan dukungan apa pun yang diminta oleh Departemen Keamanan Dalam Negeri atau Departemen Kesehatan dan Layanan Masyarakat.

Pada Rabu (20/6), Presiden AS Donald Trump menandatangani perintah eksekutif yang mengizinkan anak-anak imigran untuk tetap bersama orang tua mereka setelah ditangkap melintasi perbatasan secara ilegal, setidaknya selama 20 hari. Perintah itu juga mengarahkan Departemen Kehakiman untuk secara permanen menghapus ancaman pemisahan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement