Senin 02 Jul 2018 16:59 WIB

Posko BKIPM Mulai Terima Penyerahan Ikan Berbahaya

Penyerahan ini sekaligus untuk mendukung imbauan Menteri Kelautan dan Perikanan.

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Yusuf Assidiq
Petugas BKIPM Kelas II Semarang menerima penyerahan ikan berbahaya dan bukan berhabitat aski Indonesia dari masyarakat.
Foto: Bowo Pribadi.
Petugas BKIPM Kelas II Semarang menerima penyerahan ikan berbahaya dan bukan berhabitat aski Indonesia dari masyarakat.

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Posko Penyerahan Ikan Berbahaya (Invasif) yang dibuka oleh Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Kelas II Semarang, Jawa Tengah, mulai menerima ikan invasif dari masyarakat. Penyerahan perdana ikan barbahaya yang bukan berhabitat asli Indonesia ini dilakukan oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Jawa Tengah, Ir Lalu M Syafriadi MM.

Ia menyerahkan lima ekor ikan jenis aligator (Atractosteus spatula) di Posko Penyerahan Ikan Invasif yang dibuka di kantor Pelayanan dan Data Center (PDC) BKIPM Kelas II Semarang, di Jalan Suratmo Nomor 324 Semarang, Senin (2/7).

Saat dikonfirmasi, Kepala DKP Provinsi Jawa Tengah ini mengatakan, kelima ekor ikan aligator yang diserahkan ini merupakan ikan invasif yang selama ini dipelihara di kantor DKP Provinsi Jawa Tengah.

Ia mengaku berinisiatif menyerahkan sendiri ikan invasif yang bernama populer Alligator gar yang rata-rata telah berukuran panjang 30 centimeter ini untuk memberikan contoh kepada masyarakat di Jawa Tengah.

“Penyerahan ini sekaligus untuk mendukung imbauan dari Menteri Kelautan dan Perikanan, Dr (HC) Susi Pudjiastuti agar ikan-ikan invasif yang bisa mengancam spesies ikan lokal ini diserahkan kepada instansi yang berwenang,” katanya.

Saat diserahkan, kelima ekor ikan aligator tersebut ditempatkan ke dalam kantong plastik yang berisi air. Oleh petugas Posko Penyerahan Ikan Berbahaya (Invasif) selanjutnya dipindahkan ke tempat penampungan yang sudah disiapkan.

Selain Kepala DKP, penyerahan ikan berbahaya juga dilakukan oleh Ferry, salah sorang kolektor sekaligus pehobi ikan asal Banyumanik, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang.

Ia mengaku menyerahkan seekor ikan piranha (Phygocentrus nattereri) yang selama ini menjadi koleksinya. Inisiatif untuk menyerahkan ikan yang berhabitat asli di Sungai Amazon, Amerika Selatan ini, setelah mendengar informasi dari media.

“Sebagai masyarakat yang patuh pada imbauan pemerintah saya menyerahkan ikan piranha ini dengan sukarela di Posko Penyerahan Ikan Berbahaya (Invasif) di kantor BKIPM ini,” katanya.

Kepala BKIPM Kelas II Semarang, Raden Gatot Permana, mengapresiasi itikad dan inisiatif penyerahan ikan-ikan invasif oleh kepala DKP serta pehobi ikan di Kota Semarang ini.

“Apa yang telah dilakukan ini bisa menginspirasi elemen masyarakat lainnya untuk secara sadar dan sukarela menyerahkan ke Posko Penyerahan Ikan Berbahaya yang dibuka BKIPM,” jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement