Senin 02 Jul 2018 20:20 WIB

Penghentian Operasi KM Sinar Bangun tidak Dilakukan Total

Posko pemantauan masih akan berdiri di Pelabuhan Tigaras.

Red: Indira Rezkisari
Warga memegang bersiap melemparkan bunga dalam prosesi tabur bunga untuk korban tenggelamnya KM Sinar Bangun di kawasan titik tenggelamnya kapal di Danau Toba, Sumatera Utara, Senin (2/7).
Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Warga memegang bersiap melemparkan bunga dalam prosesi tabur bunga untuk korban tenggelamnya KM Sinar Bangun di kawasan titik tenggelamnya kapal di Danau Toba, Sumatera Utara, Senin (2/7).

REPUBLIKA.CO.ID, TIGARAS -- Tim SAR gabungan akan menghentikan proses pencarian penumpang KM Sinar Bangun yang tenggelam di perairan Danau Toba mulai 3 Juli 2018. Selama 15 hari mencari tim tak kunjung berhasil menemukan KM Sinar Bangun.

Direktur Operasi Basarnas Brigjen TNI (Mar) Bambang Suryo, Senin (2/7), namun memastikan penutupan operasi tim SAR tidak berarti memberhentikan secara total pencarian. Posko pemantauan masih tetap ada di Pelabuhan Tigaras.

Penghentian yang dimaksudkan adalah penghentian proses pencarian yang dilanjutkan dengan proses pemantauan melalui Kantor SAR Medan, khususnya melalui personel SAR Posko Parapat. Jika dalam pemantauan tersebut ada informasi dari penduduk atau tanda-tanda munculnya jenazah penumpang ke permukaan, penanganan akan segera dilakukan.

"Kalau ada informasi, sampaikan ke posko, nanti akan ditindaklanjuti," ujar Bambang. Tim SAR telah melakukan pencarian selama 15 hari sejak KM Sinar Bangun tenggelam pada 15 Juni 2018.