Senin 02 Jul 2018 20:42 WIB

Tragedi KM Sinar Bangun, Menko Maritim Akui Pemerintah Lalai

Ada regulasi yang dilanggar dalam pengelolaan kapal di danau Toba

Rep: Issha Haruma/ Red: Esthi Maharani
Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan (kiri) didampingi mantan Wakil Gubernur Sumut Nurhajizah Marpaung (kanan) dan Bupati Simalungun JR Saragih (tengah) menabur bunga untuk korban tenggelamnya KM Sinar Bangun di Danau Toba, Sumatra Utara, Senin (2/7).
Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan (kiri) didampingi mantan Wakil Gubernur Sumut Nurhajizah Marpaung (kanan) dan Bupati Simalungun JR Saragih (tengah) menabur bunga untuk korban tenggelamnya KM Sinar Bangun di Danau Toba, Sumatra Utara, Senin (2/7).

REPUBLIKA.CO.ID, SIMALUNGUN -- Menko Bidang Kemaritiman Luhut B Pandjaitan mengakui adanya faktor kelalaian pemerintah dalam tragedi tenggelamnya KM Sinar Bangun di danau Toba. Ada regulasi yang dilanggar dalam pengelolaan kapal di danau terbesar se-Asia Tenggara itu.

Hal itu disampaikan Luhut saat mengunjungi pelabuhan Tigaras, kabupaten Simalungun, Sumut, Senin (2/7). Kedatangannya ini untuk menyaksikan proses evakuasi terhadap bangkai KM Sinar Bangun yang karam, Senin (18/6) lalu.

"Saya mengakui ada juga kekurangan kita di sana," kata Luhut.

Luhut mengatakan, ada cukup banyak pelabuhan di danau Toba. Ada sebanyak 59 pelabuhan yang terdata berada di kawasan itu. Sayangnya, pelabuhan-pelabuhan ini luput dari perhatian pemerintah dan masyarakat. Dia pun berharap, ke depan, puluhan pelabuhan tersebut ditata dengan baik.