REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan akan mengubah total sistem angkutan sungai dan angkutan danau.
“Kita akan lakukan reformasi total berkaitan dengan angkutan sungai dan danau. Saat ini status pengelolaan sungai dan danau adalah kewenangan pemerintah daerah sesuai dengan amanat otonomi daerah," kata Budi di Kementerian Perhubungan, Selasa (3/7).
Dia mengatakan fungsi pelabuhan juga harus berjalan dengan baik. Untuk itu, saat ini Kemenhub bekerja sama dengan TNI dan Polri sebagai pendamping pengawasan.
Budi mengharapkan nantinya pengelola pelabuhan merupakan warga yang sudah Kemenhub didik. "Kami sudah mengumpulkan semua dinas, tujuh kabupaten, dan kabupaten di dinas provinsi. Kesepakatan itu sudah ditempuh," tutur Budi.