REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan akan mengubah total sistem angkutan sungai dan angkutan danau.
“Kita akan lakukan reformasi total berkaitan dengan angkutan sungai dan danau. Saat ini status pengelolaan sungai dan danau adalah kewenangan pemerintah daerah sesuai dengan amanat otonomi daerah," kata Budi di Kementerian Perhubungan, Selasa (3/7).
Dia mengatakan fungsi pelabuhan juga harus berjalan dengan baik. Untuk itu, saat ini Kemenhub bekerja sama dengan TNI dan Polri sebagai pendamping pengawasan.
Budi mengharapkan nantinya pengelola pelabuhan merupakan warga yang sudah Kemenhub didik. "Kami sudah mengumpulkan semua dinas, tujuh kabupaten, dan kabupaten di dinas provinsi. Kesepakatan itu sudah ditempuh," tutur Budi.
Dia mengatakan, Kemenhub saat ini sudah melaksanakan pengecekan keamanan terhadap kapal dan keharusan penumpang menggunakan baju pelampung. Upaya penataan, kata dia, tidak hanya akan dilakukan di Danau Toba tetapi juga di sungai dan danau lainnya.
Penataan tersebut menurutnya akan dikelola oleh pemerintah daerah. "Kemenhub akan melakukan pemetaan lokasi dan akan memberlakukan format ini pada lokasi lain seperti di Sumatra, Kalimantan, dan Maluku," ungkap Budi.
Saat ini, kata Budi, Kemenhub akan melakukan pemetaan lokasi terlebih dahulu. Dia menggatakan mapping akan dilakukan di tiga sampai empat lokasi seperti Sungai Musi, Sungai Kapuas, dan sungai-sungai di Maluku Ambon, hingga sekitarnya.
Sebelumnya, Kemenhub berencana menata sistem angkutan penyeberangan di Danau Toba. Hal itu menyusul tenggelamnya KM Sinar Bangun yang menewaskan seratusan orang.