Selasa 03 Jul 2018 18:43 WIB

Menhub akan Ubah Total Sistem Angkutan Sungai dan Danau

Kemenhub bekerja sama dengan TNI dan Polri untuk pengawasan penyeberangan.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Nur Aini
Keluarga korban tenggelamnya KM Sinar Bangun menabur tabur bunga di Dermaga Tigaras, Danau Toba, Simalungun, Sumatera Utara, Selasa (3/7).
Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Keluarga korban tenggelamnya KM Sinar Bangun menabur tabur bunga di Dermaga Tigaras, Danau Toba, Simalungun, Sumatera Utara, Selasa (3/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan akan mengubah total sistem angkutan sungai dan angkutan danau.

“Kita akan lakukan reformasi total berkaitan dengan angkutan sungai dan danau. Saat ini status pengelolaan sungai dan danau adalah kewenangan pemerintah daerah sesuai dengan amanat otonomi daerah," kata Budi di Kementerian Perhubungan, Selasa (3/7).

Dia mengatakan fungsi pelabuhan juga harus berjalan dengan baik. Untuk itu, saat ini Kemenhub bekerja sama dengan TNI dan Polri sebagai pendamping pengawasan.

Budi mengharapkan nantinya pengelola pelabuhan merupakan warga yang sudah Kemenhub didik. "Kami sudah mengumpulkan semua dinas, tujuh kabupaten, dan kabupaten di dinas provinsi. Kesepakatan itu sudah ditempuh," tutur Budi.