Rabu 04 Jul 2018 16:39 WIB

Pariwisata Samosir Kembali Menggeliat

Banyak kelompok wisatawan yang menunda keberangkatan pascatragedi.

Rep: Issha Harruma/ Red: Friska Yolanda
Keluarga korban tenggelamnya KM Sinar Bangun menabur bunga di Dermaga Tigaras, Danau Toba, Simalungun, Sumatera Utara, Selasa (3/7).
Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Keluarga korban tenggelamnya KM Sinar Bangun menabur bunga di Dermaga Tigaras, Danau Toba, Simalungun, Sumatera Utara, Selasa (3/7).

REPUBLIKA.CO.ID, SAMOSIR -- Angka kunjungan wisatawan ke kabupaten Samosir, Sumut, sempat menurun drastis pasca tragedi tenggelamnya KM Sinar Bangun, Senin (18/6) lalu. Namun kini, angka kunjungan tersebut perlahan kembali normal.

"Ada penurunan sekitar 50-60 persen seminggu pertama saat kejadian. Setelah itu kembali berangsur-angsur membaik, sekarang sudah normal," kata Kepala Dinas Pariwisata Samosir, Ombang Siboro, Rabu (4/7).

Ombang mengatakan, setelah insiden itu, banyak kelompok wisatawan yang menunda keberangkatan ke Samosir. Begitu juga dengan agen-agen perjalanan yang membatalkan paket liburan ke objek wisata di kabupaten itu.

"Seminggu pascamusibah memang ada yang menunda kedatangan. Tapi seminggu setelah itu kembali berjalan biasa," ujar dia.

Baca juga, Doa dan Tangis untuk Korban KM Sinar Bangun

Menurut Ombang, pariwisata Samosir mulai membaik pada pekan kedua pascatragedi. Pemkab Samosir pun terus melakukan evaluasi untuk mengembalikan angka kunjungan wisatawan seperti sebelumnya.

"Sekarang sudah normal. Hampir semua objek wisata sudah mulai menggeliat," kata Ombang.

Tragedi tenggelamnya KM Sinar Bangun di danau Toba, Senin (18/6), menarik perhatian dari seluruh penjuru Indonesia. Kapal itu dilaporkan tenggelam saat berlayar dari Pelabuhan Simanindo, Samosir, menuju Tigaras, Simalungun. Kapal diduga kelebihan muatan penumpang dan kendaraan bermotor.

Sebanyak 24 korban ditemukan, tiga di antaranya dalam keadaan meninggal. Sementara 164 penumpang masih dinyatakan hilang hingga operasi pencarian resmi dihentikan pada Selasa (3/7). Nahkoda, Kadis Perhubungan Samosir dan tiga unsur regulator lain telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tenggelamnya kapal ini.  

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement