Rabu 04 Jul 2018 20:57 WIB

Menhub Evaluasi Kelayakan Kapal Pelayaran

Evaluasi menyusul rentetan kecelakaan transportasi perairan.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (tengah) memberikan keterangan pers tentang kecelakaan Kapal Motor Lestari Maju, di Kabupaten Kepulauan Selayar di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar-Maros, Sulawesi Selatan, Rabu (4/7).
Foto: Antara/Darwin Fatir
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (tengah) memberikan keterangan pers tentang kecelakaan Kapal Motor Lestari Maju, di Kabupaten Kepulauan Selayar di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar-Maros, Sulawesi Selatan, Rabu (4/7).

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi segera melakukan evaluasi terhadap transportasi kapal pelayaran Indonesia. Evaluasi menyusul rentetan peristiwa kecelakaan kapal laut di berbagai daerah.

"Dari beberapa kasus kecelakaan kapal laut, maka segera kami evaluasi. Pertemuan dengan seluruh Kepala Dinas Perhubungan dan Syahbandar akan dilaksanakan dalam waktu dekat," tegas Budi sesaat tiba di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (4/7).

Menurutnya, ada dua kejadian besar mulai dari kasus kecelakaan kapal pelayaran, yakni di Danau Toba, Sumatra Utara, dan Perairan Selayar, Sulawesi Selatan. Keduanya telah menjadi perhatian pusat untuk membenahi transportasi pelayaran Indonesia.

Selain itu, dari dua kasus itu terungkap bahwa kapal yang mengangkut penumpang hingga mengalami kecelakaan tidak ada yang mematuhi aturan keselamatan penumpang. Dua kasus itu juga mengungkap adanya kelebihan kapasitas dan tanpa memberlakukan manifes bagi penumpang.

"Setelah dari Selayar, saya akan ke Medan terkait kecelakaan kapal di Danau Toba untuk mengumpulkan data-data serta melihat langsung perkembangan. Saya sudah koordinasi dengan Basarnas serta Polres Selayar untuk segera menyelesaikannya," ujar dia kepada wartawan saat memberikan keterangan pers.

Mengenai status KM Lestari Maju, dia menyebutkan, tim sedang mengumpulkan bukti-bukti untuk menguatkan pelanggaran yang dilakukan. Sebab, kapal tersebut sebelumnya bermasalah pada izin pelayarannya diduga tidak berlaku, tetapi masih dioperasikan.

"Kalau terbukti izinnya kita cabut. Saya masih menunggu data-data dan laporan itu sedang dikumpulkan termasuk investigasi dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi atau KNKT. Apabila ternyata melanggar, kita tindak tegas bahkan bisa di pidana," ucapnya, menegaskan.

Kendati demikian, Kemenhub terus melakukan pembenahan serta berupaya memberikan layanan transportasi dengan baik. Perbaikan layanan seperti pengadaan kapal baru hingga mendidik 10 ribu orang sebagai pelaut agar transportasi bisa lebih baik dari sebelumnya.

photo
Mobil ambulans yang membawa jenazah korban tenggelamnya KM Lestari Maju melaju keluar dari KM Bonto Haru di Pelabuhan Bira, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, Rabu (4/7). (Antara/Abriawan Abhe)

Berdasarkan data terbaru untuk korban jiwa kecelakaan KM Lestari Maju sebanyak 35 orang dan selamat sebanyak 166 orang. Sedangkan manifes yang tercatat sebanyak 139 orang, sementara yang dievakuasi 190 orang.

Sementara Kepala Polres Selayar AKBP Syamsu Ridwan menyatakan data terbaru seluruh penumpang sebanyak 190 orang berbeda dengan data manifes kapal tersebut. "Jumlah penumpang memang melebihi daftar manifes. Soal ini akan kami kembangkan dan masih diselidiki. Laporan akan kami sampaikan juga kepada pak Menteri dan Polda Sulsel soal perkembangan terbaru," katanya saat dikonfirmasi wartawan.

Namun, tim penyelamat gabungan masih melakukan penyisiran kembali di sekitar lokasi kecelakaan untuk mencari kemungkinan masih adanya korban jiwa. Sedangkan korban yang selamat telah mendapatkan perawatan di berbagai tempat terpisah seperti di Rumah Sakit KH Hayyung, Puskesmas Batangmata, dan Puskesmas Parangia, Kabupaten Selayar.

Dari Daftar manifes dirilis Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BPBD) Selayar KM Lestari Maju, rute Tanjung Bira Bulukumba-Pamatata Selayar mengangkut 139 penumpang. Kapal yang dinakhodahi Agus Susanto itu mengangkut 48 kendaraan, berjenis truk, bus, minibus, dan sepeda motor.

Sementara uang senilai Rp 30 miliar untuk gaji ke-13 PNS serta dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Kabupaten Selayar juga berhasil dievakuasi Basarnas secara utuh. Selanjutnya, uang diamankan di Bank BPD Sulselbar.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement